NABIRE, NOKENLIVE.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah mengungkap kronologi lengkap dan perkembangan penanganan kericuhan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026.
Hingga kini, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan terhadap sejumlah kasus yang muncul akibat peristiwa tersebut.
Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Dr. Gustav Robby Urbinas menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polda Papua Tengah, Nabire, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat personel Polres Dogiyai melaksanakan patroli rutin pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIT di wilayah Pasar Ikebo. Sekitar pukul 10.40 WIT, saat perjalanan kembali ke markas, anggota menerima informasi dari warga mengenai adanya seseorang yang tergeletak di sekitar Gereja Ebenhaezer.
“Setelah didatangi, ditemukan bahwa korban adalah anggota Polres Dogiyai, almarhum Ipda J.E., dalam kondisi meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam luka bacok di bagian leher kiri dan jari tangan kiri terputus,” ujar Urbinas.
Kejadian tersebut kemudian memicu rangkaian gangguan kamtibmas di wilayah Dogiyai. Sejumlah aksi kekerasan terjadi, mulai dari penyerangan terhadap aparat, pembakaran kendaraan, hingga pemalangan jalan yang menyebabkan aktivitas masyarakat sempat lumpuh.
Polda Papua Tengah mencatat sedikitnya terdapat 10 laporan polisi terkait peristiwa ini. Enam laporan berkaitan dengan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban jiwa, sementara lainnya mencakup kasus penyerangan terhadap anggota, pembakaran kendaraan, perusakan fasilitas, serta dugaan penyebaran informasi hoaks melalui media sosial.
Dalam penanganannya, aparat kepolisian langsung melakukan langkah cepat dengan mengamankan markas, menambah kekuatan personel bantuan (BKO), serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Patroli juga dilakukan secara intensif untuk membuka akses jalan yang sebelumnya ditutup oleh aksi pemalangan.
“Pada 4 April, distribusi logistik, bahan pokok, dan BBM sudah dapat berjalan kembali ke wilayah Dogiyai, Deiyai, dan Paniai dengan pengawalan aparat,” jelasnya.
Selain itu, Kapolda Papua Tengah juga telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kapolres Dogiyai guna mempercepat penanganan situasi. Pada 9 April, dilakukan pertemuan bersama pemerintah daerah, DPRK, dan tokoh masyarakat untuk menyamakan persepsi serta mempercepat pemulihan kondisi keamanan.
Terkait proses hukum, Urbinas menegaskan seluruh laporan masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya korban dari masyarakat sipil masih dalam proses pendalaman.
“Dari hasil patroli siber, kami menemukan beberapa foto yang tidak sesuai dengan waktu dan tempat kejadian. Ini merupakan informasi tidak benar atau hoaks, sementara data lainnya masih kami dalami,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan laporan medis yang menunjukkan adanya korban sipil yang dirawat di fasilitas kesehatan di wilayah Dogiyai dan sekitarnya.
Namun demikian, kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang valid.
Polda Papua Tengah juga memastikan akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota di lapangan. Pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah dilakukan terhadap personel yang terlibat dalam penanganan kejadian.
“Kami berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjaga situasi kamtibmas serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa ini,” pungkas Urbinas.
(Lisa/Red)






Apa komentar anda ?