ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Mei 12, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkot Jayapura Berhentikan 8 Aparat Sipil Negara

Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkot Jayapura Berhentikan 8 Aparat Sipil Negara

Oleh : Nokenlive
14 April 2026
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Daerah, Kabar Port Numbay, Provinsi Papua
0
Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkot Jayapura Berhentikan 8 Aparat Sipil Negara

Walikota Jayapura, Abisai Rollo mencoret foto 8 ASN yang di berhentikan (Foto/Humas Prokopim Pemkot Jayapura)

Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Walikota Jayapura, Abisai Rollo, secara resmi memberhentikan delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran berat pada Senin (13/4/2026).

Pemberhentian tersebut ditandai secara simbolis dengan pemberian tanda silang merah pada foto para ASN bersangkutan dalam Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Tindakan ini menjadi penegasan sanksi sekaligus peringatan keras bagi seluruh pegawai agar tetap disiplin dan berintegritas.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh ASN untuk senantiasa mematuhi aturan dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Berdasarkan hasil pengawasan dan evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala, delapan ASN tersebut dijatuhi sanksi berat dengan kategori yang berbeda. Tiga ASN berinisial DW, YR, dan FB diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS setelah terbukti melakukan pelanggaran berat yang berujung pada kasus pidana, dengan vonis masing-masing 7 tahun, 8 tahun, dan 15 tahun penjara.

Sementara itu, dua ASN lainnya, EK dan YV, dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran berat.

Adapun tiga ASN lainnya, yakni IS, MP, dan DR, diberhentikan dengan pencabutan seluruh haknya sebagai pegawai negeri sipil.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Jayapura dalam menegakkan aturan serta menjaga kualitas pelayanan publik. Walikota menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bukan semata-mata sebagai hukuman, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi ASN lainnya.

“Pengawasan kami lakukan secara rutin. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. Ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jayapura untuk bekerja secara disiplin dan bertanggung jawab, serta tidak lagi mangkir tanpa keterangan.

Secara khusus, Walikota turut mengingatkan ASN yang berasal dari wilayah Skow 3 kampung agar tetap menjaga profesionalitas dan tidak menyalahgunakan kedekatan maupun latar belakang, mengingat dirinya juga berasal dari kampung Skow.

“Semua ASN harus bekerja aktif dan disiplin. Jangan sampai tidak masuk tanpa keterangan. Karena sudah menerima gaji, maka wajib menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, seluruh ASN diminta untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Marilah kita bersama-sama melayani masyarakat Kota Jayapura dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.”

(Andika/Red)

 

Tags: Abisai RolloASN Pemkot Jayapura DipecatLakukan Pelanggaran Berat ASN Pemkot DiberhentikanPemkot Jayapura Berhentikan 8 ASNWalikota Jayapura Pecat 8 ASN
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

BKPSDM Papua Tengah Gelar Bimtek, Dorong Percepatan Layanan Kepegawaian ASN

Berita Selanjutnya

Musrenbang RKPD 2027 Yalimo Resmi Dibuka, Tekankan Pembangunan Inklusif dan Berbasis Data

Berita Terkait

Gubernur Meki Nawipa Kawal Otsus Berbasis Data, Membangun dengan Hati demi Papua Maju
Kabar Daerah

Gubernur Meki Nawipa Kawal Otsus Berbasis Data, Membangun dengan Hati demi Papua Maju

Forum Strategis di Timika Bahas Penguatan Dana Otsus Papua untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
Kabar Daerah

Forum Strategis di Timika Bahas Penguatan Dana Otsus Papua untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Gubernur Meki Nawipa Ajak Seluruh Kepala Daerah Se-Papua Singkirkan Ego Demi Persatuan Di Tanah Papua
Kabar Daerah

Gubernur Meki Nawipa Ajak Seluruh Kepala Daerah Se-Papua Singkirkan Ego Demi Persatuan Di Tanah Papua

Satu Dalam Enam, Enam Dalam Satu”, Gubernur Papua Tengah Serukan Persatuan Bangun Tanah Papua
Kabar Daerah

Satu Dalam Enam, Enam Dalam Satu”, Gubernur Papua Tengah Serukan Persatuan Bangun Tanah Papua

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua