Nabire, Nokenlive.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Papua Tengah) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepegawaian guna mendorong pelayanan administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih cepat dan efektif, Senin (13/4/2026).
Kegiatan bertajuk “Peremajaan Data serta Usulan Kenaikan Pangkat dan Pemberhentian ASN tingkat Provinsi Papua Tengah” ini berlangsung di Aula BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Bandara Lama, Nabire, dan dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa.
Sebanyak 60-an peserta dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengikuti kegiatan tersebut. Turut hadir jajaran pejabat BKPSDM, termasuk sekretaris dan para kepala bidang terkait.
Dalam sambutannya, Denci Meri Nawipa mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memperbaiki dan menata data kepegawaian agar pelayanan kepada ASN semakin optimal.
“Kalau di Provinsi Papua Tengah kita sudah benahi, pasti di delapan kabupaten juga mudah. Mari kita kerja layani pegawai kita dengan hati,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jumlah ASN di Papua Tengah saat ini mencapai sekitar 2.300 orang. Namun, sekitar 25 persen di antaranya masih berstatus kepegawaian daerah asal (kabupaten), yang berdampak pada proses administrasi seperti kenaikan pangkat dan pemberhentian.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa kinerja pengelolaan data ASN di Papua Tengah menunjukkan capaian positif. Per 27 Februari 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menempati peringkat kedua dengan disparitas data terkecil di wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura, serta peringkat pertama dalam pelaporan penginputan aplikasi E-Kinerja tahun 2025.
“Capaian ini bukan semata-mata milik BKPSDM, tetapi hasil kerja sama dan koordinasi yang baik dengan seluruh OPD,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN, Natalion Patoding, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola kepegawaian di setiap OPD.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kepegawaian, khususnya terkait peremajaan data, usulan kenaikan pangkat, dan pemberhentian ASN.

Dalam Bimtek tersebut, BKPSDM juga memperkenalkan aplikasi layanan untuk mempermudah proses peremajaan data. Melalui aplikasi ini, ASN tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM.
“Cukup dengan mengisi data di aplikasi layanan pengaduan, prosesnya bisa dilakukan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Papua Tengah berharap implementasi kebijakan Satu Data ASN dapat berjalan lebih optimal, sehingga tercipta tata kelola administrasi kepegawaian yang terstruktur, transparan, dan akuntabel di Papua Tengah.
(Lisa/Red)







Apa komentar anda ?