JAYAPURA, nokenlive.com – Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jayapura telah memberikan berbagai layanan keimigrasian, di antaranya penerbitan paspor dan Pas Lintas Batas (PLB).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Ben Yudha Karubaba, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (21/7).
Ben mengatakan, selama Januari hingga Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura telah menerbitkan 2.023 paspor dan 390 Pas Lintas Batas (PLB).
Menurutnya, layanan penerbitan paspor menjadi komponen terbesar penyumbang target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura.
“Target PNBP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura pada tahun 2026 sebesar Rp10,75 miliar. Target tersebut berasal dari beberapa komponen layanan keimigrasian, yakni pelayanan keimigrasian, pendapatan visa, izin keimigrasian, izin masuk kembali, serta pendapatan dari penerbitan paspor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, realisasi PNBP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura selama Januari hingga Juni 2026 telah mencapai Rp3,28 miliar.
“Dari jumlah tersebut, pendapatan terbesar berasal dari layanan penerbitan paspor, yakni sebesar Rp1.728.000.000 atau sekitar 52,8 persen dari total target Rp3.280.000.000 yang telah terealisasi hingga Juni 2026,” jelasnya.
Selain pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura juga menangani berbagai tindakan administrasi dan penegakan hukum keimigrasian. Selama periode Januari hingga Juni 2026, tercatat terdapat 37 pendetensian, 28 deportasi, 33 pencekalan, 2 pemindahan deteni, dan 1 kasus pro justitia.

Ben menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura memiliki wilayah kerja yang mencakup dua provinsi, yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan, dengan cakupan 12 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.
Sementara itu, realisasi anggaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura pada periode Januari hingga Juni 2026 tercatat sebesar Rp30.431.510.000. Dari jumlah tersebut, anggaran yang telah terserap mencapai Rp15.776.654.908, sehingga masih tersisa Rp14.654.855.092.
(Melviandres P – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?