Waropen, Nokenlive.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Waropen melimpahkan berkas tahap satu pencemaran nama baik Bupati Waropen Yermias Bisai dengan tersangka MGW alias Geheroy(28) ke kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Yapen.
Berkas perkara yang menyangkut orang nomor satu di dataran bakau tersebut diserahkan anggota Reskrim Polres Waropen Brigpol H.Manalu,SH didampingi Brigpol Herman Bonai dan diterima langsung PLH kajari, Kasi Intel Dani Rumaikewi, SH, Jumat (15/11).
Tersangka MGW yang merupakan mahasiswa Unipa semester 8 beralamat kampung Numbuai Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen, MGW diduga telah melakukan pelanggaran undang – undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) di jejaring sosial “Facebook”.
Ujaran kebencian tersebut terjadi pada hari mingga 9 juni 2019 lalu dan dimuat di grup facebook “mengawal pembangunan kab. waropen 2016-2021” tulisan tersangka MGW dengan jelas melecehkan Bupati Yeremias.
Jaksa Rumaikewi ketika dimintai keterangan terkait perkara tersebut mengaku belum dapat memberikan keterangan secara resmi, ia menyampaikan bahwa kasus ini harus terlebih dahulu dilaporkan ke Kepala Kejaksaan yang kebetulan sedang berada diluar kota.
(rich/Itink)
Apa komentar anda ?