ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 22, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Bekuk Anggota Satpoll PP Yang Jual Miras di Mamberamo Raya

Polisi Bekuk Anggota Satpoll PP Yang Jual Miras di Mamberamo Raya

Oleh : Noken Live
22 Oktober 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Bekuk Anggota Satpoll PP Yang Jual Miras di Mamberamo Raya

Anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya foto bersama Pelaku

Burmeso, Nokenlive.com – Sungguh miris dan memperihatinkan, di saat jajaran TNI/Polri di Mamberamo Raya terus gencar melakukan pemberantasan Miras dan mestinya turut di dukung, justru anggota Satpoll PP yang semestinya menjadi ujung tombak penegak Perda justru menjadi pelaku penjual Miras di Mambramo Raya.

Kali ini anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya pada senin (21/10/2019) melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang pegawai anggota Satpoll berinisial (SN) 27 tahun tepat berada di Barak belakang Kantor Satpol PP Kabupaten Mamberamo Raya di Burmeso.

Kapolres Mamberamo Raya AKBP.Aleksander Louw,SH mengungkapkan dalam penggeladahan yang dilakukan tersebut, ditemukan barang bukti miras yg disimpan dibawah lemari baju berupa Minuman Keras jenis Whisky Robinson sebanyak 6 (enam) botol, selanjutnya pelaku dan Barang Bukti akhirnya diamankan dan dibawa ke Polres Mamberamo Raya guna diambil keterangan untuk diproses hukum.

Barang Bukti

1 dari 2
- +

1.

2.

“Ada penggeladahan yang dilakukan anggota Reskrim di Barak tepatnya dibelakang kantor Satpoll PP di Burmeso, dan kita temukan 6 botol minuman keras jenis Whisky, dan saya perintahkan pelaku dan barang bukti langsung kita amankan utk di proses hukum dan akan kita limpahkan kepengadilan untuk menjalani persidangan di Jayapura, ” jelas Kapolres

Kapolres mengakui dirinya sangat menyayangkan pelaku yang juga adalah angggota Satpoll PP yang semestinya menjadi Penegak Perda Miras, dan ikut menjaga ketertiban umum dan keamanan di Mambramo Raya dalam melaksanakan Perda Miras No.15 tahun 2011, tetapi justru sebagai pelaku pemasok miras dikabupaten mambramo raya.

“Selama ini aparat satpol jadi pemain miras, lalu mau jadi apa Kabupaten Mamberamo Raya ini, sementara mereka Satpoll sebagai ujung tombak penegak Perda. Kita berharap ini menjadi pelajaran dan perhatian serius dari Pimpinan Satpoll dan Pemerintah Daerah agar mari kita bersama2 TNI/Polri mengawal Perda Miras ini di Mambramo Raya,” tegas Kapolres.

Kapolres mengakui selama dirinya masih dipercayakan pimpinan untuk menjabat di jajaran Polres Mamberamo Raya akan tetap berkomitmen bersama TNI untuk memberantas Miras sesuai kesepakatan bersama yang telah ditandatangi pak integritas bersama 73 lintas tokoh di Mamberamo Raya.

“siapa pun dia ASN, anggota TNI atau Polri maupun masyrakat saya tetap tindak tegas yang mau coba2 menyelupkan miras ke Mambramo, karena dasar kami aparat bertindak adalah Perda No.5 tahun 2011 tentang larangan peredaran minuman keras. Sehingga saya berharap ada kerjasama yang baik dari semua pihak demi menjaga keamanan dan kedamaian di Mamberamo Raya,” tandas Kapolres.

(Napy)

Tags: Polres Mamberamo raya
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dinsos Provinsi Papua Ungkap Tranportasi Udara Ke Nduga Masih Minim

Berita Selanjutnya

Sistem Penanganan Sampah di Kota Sorong

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat
Hukum dan Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB di Yahukimo, Diduga Terlibat Penyerangan Aparat

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur
Hukum dan Kriminal

Anak 15 Tahun Tewas Diduga Dibakar Orang Tua di Sentani Timur

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena
Hukum dan Kriminal

Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Beras Bulog Wamena

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua