Biak, Nokenlive.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor melaksanakan Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Biak Numfor 2018, periode 2019-2024, Senin (13/8/2018).
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua KPU Biak Numfor, Jackson S Maryen, turut hadir Bupati dan Wakil bupti terpilih Herry A Naap dan Nehemia Wospakrik, Pimpinan partai pengusung, Kapolres Biak Numfor AKBP Rachmad Amsori SIK.
Ketua KPU Biak numfor, Jackson S Maryen mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung penyelengaraan pemilu dan seluruh tahapan, walaupun ada sedikit gejolak dan persoalan sengketa tapi semua bisa berjalan baik.
“Berdasarkan PKPU nomor 2 Tahun 2018, seluruh tahapan sudah dilaksanakan dengan baik, saya berharap dengan keputusan penetapan KPU hari ini bisa memberi suasana positif, dan semua bisa menerima dengan baik, karena keputusan KPU adalah mutlak dan sudah final,” ujar Jackson.
Jackson menambahkan untuk pelantikan ada informasi dari Kemendagri bahwa pelantikan akan di percepat dan akan dilakukan serentak di jakarta, atau bisa saja dilakukan oleh Gubernur Papua karena kewenangan ada pada Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Bupati dan wakil bupati Biak Numfor terpilih Herry – Nehem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur terkait dan masyarakat yang telah mendukung serta memberi penghormatan dan tanggung jawab bagi mereka untuk memimpin Biak Numfor 5 tahun kedepan.
Herry – Nehem meminta doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat di Biak Numfor untuk bisa melangkah bersama membangun Biak Numfor menjadi lebih baik.
Suasana rapat berlangsung cukup kondusif, Meski demikian aparat kepolisian tetap siaga mengamankan jalannya rapat pleno penetapan tersebut. (RR)
Apa komentar anda ?