Jayapura, Nokenlive.com,- Salah seorang masyarakat yang merupakan pengikut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Gregorius Wagera menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang kepada Polres Boven Digoel, Selasa (07/08/2018) di Mapolsek Jair.
Adapun kronologis penyerahan tersebut, setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dan pembinaan terus menerus terhadap yang bersangkutan, akhirnya senjata tersebut diserahkan langsung kepada Kapolsek Jair, Iptu Sanawiyah Y. Mahulette.
Senjata api laras panjang yang diserahkan tersebut berjenis Remington Model-HOO 228245M produksi Trade White Line mark Pachmar@ Gun Works Los Angeles 15 California, Amerika Serikat, dengan kondisi senjata api masih sangat baik.
Gregorius Wagera mengaku menyerahkan senjata api laras panjang tersebut karena dirinya lelah berjuang dan menyadari bahwa di Papua kini pembangunan sudah makin maju, bahkan pembangunan sudah menyentuh sampai ke pelosok dan kesejahteraan masyarakat makin meningkat.
Selain itu, yang bersangkutan merasa diperhatikan oleh personel Polri (Polsek Jair) yang selalu membantu apabila mengalami kesusahan atau dalam masalah.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan saudara Gregorius Wagera yang sudah mau menyerahkan senjata api laras panjang ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menguasai, menyimpan atau memiliki senjata api agar dapat menyerahkan senjata api tersebut ke Pihak Kepolisian.
“Menyimpan, menguasai atau memiliki senjata api tanpa ijin merupakan tindak pidana dan dapat dihukum sesuai dengan Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata api diancam dengan hukuman mati atau penjara selama 20 tahun,” imbaunya. [Djaps]
Apa komentar anda ?