ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi berhasil menangkap lima Pelaku Curanmor di Biak.

Polisi berhasil menangkap lima Pelaku Curanmor di Biak.

Oleh : Noken Live
9 Agustus 2018
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi berhasil menangkap lima Pelaku Curanmor di Biak.

Barang Bukti 5 unit sepeda motor yang di curi / istimewa

Biak, Nokenlive.com, – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres biak kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan alat musik keybord yang melibatkan lima orang tersangka.

Identitas dari kelima pelaku tersebut yakni, YDY (18), YR (17), MGR (14), ARK (24), dan BW (23), dua diantaranya masih berstatus di bawah umur, kelimanya ditangkap di tempat yang berbeda dengan peroses penangkapan selama 2 hari yaitu pada 6-7 Agustus 2018.

Selain berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa lima unit sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda, polisi juga mengamankan satu unit alat musik keyboard yang dicuri di salahsatu gereja di daerah sumberker.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor AKP I Wayan Laba menjelaskan saat ini kelima pelaku pencurian beserta barang bukti telah di ditahan di Polres Biak Numfor untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim kelima pelaku sudah saling mengenal dan saling membantu, selain kelima pelaku ini masih ada satu pelaku lagi yang menjadi dalang/pelaku utama dari pencurian tersebut yang belum tertangkap dan melarikan diri keluar Biak.

“Kami sudah mengetahui identitas dari pelaku ini dan tentunya kepolisian terus melakukan pengejaran kepada pelaku tesebut yang menjadi dalang dari pencurian ini, mudah-mudahan pelaku secepanya kami tangkap, ujar Kasat Reskrim Polres Biak Numfor AKP I Wayan Laba di Biak, Rabu (9/8/2018).

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara namun untuk dua pelaku yang masih dibawah umur prosesnya dibedakan yaitu merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak. (RR)

Tags: curanmor biakcuranmor di tangkapPolres BiakSat Reskrim Polres biak
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Lelah Berjuang, Pengikut KKB Serahkan Senpi Laras Panjang ke Polisi

Berita Selanjutnya

Pemkot Jayapura Minta Pekerja Jadi Peserta BPJS

Berita Terkait

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop
Hukum dan Kriminal

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua