Jayapura, Nokenlive.com – Wakil Wali Kota Jayapura Ir H Rustan Saru, meminta semua pekerja di Kota Jayapura ikut menjadi peserta BPJS, guna memberikan perlindungan kepada pekerja ketika terjadi kecelakaan kerja.
Hal ini di sampaikan Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, Saat meresmikan Gedung baru BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Papua, Kamis (9/8/2018).
Rustan Saru mengatakan hal Ini merupakan langkah positif dengan adanya gedung baru, kontribusi pelayanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan,
“Gedung ini dapat menjadi tempat peserta BPJS dan Calon Peserta BPJS mengalami kontraksi pelayanan yang baik.” Ungkapnya
Wakil Walikota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura telah bermitra dengan BPJS cabang Jayapura dan menjadikan seluruh pegawai ASN dan non ASN sebagai peserta BPJS.
Ia juga menyampaikan seluruh warga Kota Jayapura yang bekerja, termasuk para aparat kampung telah dijadikan peserta BPJS.
“Perlindungan sangat penting bagi mereka yang bekerja hingga larut malam bahkan dari subuh sudah bekerja seperti petugas kebersihan dari DLHK,” kata Rustan Saru
Akibat dari resiko sosial, ekonomi, kematian dan kecelakaan kerja membuat Pemerintah Kota Jayapura menjembatani pekerja dengan perlindungan melalui BPJS.
Perusahaan dalam hal ini wajib melindungi pegawainya dalam hal biaya administrasi sebesar 5,7% iuran. Untuk itu Wakil Walikota menegaskan dalam mengelola organisasi ada beberapa hal utama yang harus diperhatikan seperti tertib aturan dan tertib anggaran.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan kembali bahwa BPJS terbagi menjadi dua, yaitu BPJS kesehatan yang dulu dikenal ASKES dan ketenagakerjaan.
“BPJS dibentuk dengan tujuan melindungi seluruh warga dalam hal kesehatan dan melindungi pekerja agar bisa terus bekerja.”cetusnya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Papua Adventus Edison melaporkan bahwa pada tahun 2005, BPJS Cabang Jayapura menempati kantor milik sendiri.
Hingga pada 23 Mei 2017 dilakukan renovasi dengan masa pengerjaan 6 bulan dan pemulihan 3 bulan. Pelayanan berjalan kembali di gedung yang baru pada 24 Mei 2018.
“Dengan luas tanah 900 m2 dan luas bangunan 740 m2, BPJS Ketenagakerjaan Papua membawahi 19 kabupaten dan 1 kota. Terdapat 2 kantor cabang perintis di Biak dengan wilayah kerja di 4 kabupaten, lalu 4 cabang perintis di Merauke dengan wilayah kerja di 4 kabupaten,” katanya.
Dalam peresmian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Papua menyerahkan santunan kepada 3 orang penerima, yaitu Santunan Kecelakaan Kerja, Kematian, Hari Tua dan Pensiun sebesar Rp 138.057.818 atas nama Tulus Riski, Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 45.161.140 atas nama Neliana Kotouki, serta Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 26.423.820 atas nama Irfi Wandikbo. (Uya)





Apa komentar anda ?