ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kurir Jaringan Sabu dan Ekstasi Kota Jayapura Ditangkap Polisi

Kurir Jaringan Sabu dan Ekstasi Kota Jayapura Ditangkap Polisi

Oleh : Noken Live
9 Februari 2019
Di Hukum dan Kriminal
0
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav saat jumpa pers beserta pelaku dan barang bukti/ BM

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav saat jumpa pers beserta pelaku dan barang bukti/ BM

Jayapura, Nokenlive.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran 100 gram narkotika jenis Sabu dan 15 butir ekstasi di Kota Jayapura, Senin (4/2/2019).

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav, mengatakan dalam upaya menggagalkan peredaran narkoba di Kota Jayapura melalui satuan reserse narkoba yang berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial F (36) yang didugasebagai kurir sabu.

“Tersangka F ini merupakan kurir narkoba jenis shabu dan extasi yang dikirim dari Provinsi Jambi untuk diedarkan di kota Jayapura,” kata AKBP. Gustav Urbinas dalam keterangan persnya di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (8/2/2019).

Dijelaskan, penangkapan tersangka F saat usai mengambil paketan yang berisikan sabu dari salah satu jasa pengiriman di Kota Jayapura.

“Jadi, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada paket diduga berisikan shabu yang hendak diambil pelaku, sehingga tim opsnal kami buntuti dimana pelaku ditangkap usai mengambil paketan berisikan sabu dan extasi,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan tersangka F mengaku dirinya hanya sebagai kurir yang di kontorl langsung oleh salah seorang narapidana dari balik jeruji besi lembaga permasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura.

“Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya hanya diarahkan oleh pelaku lainnya yang berstatus narapidana. Kami pun sudah kantongi identitas napi tersebut, disisilain usai mengambil shabu itu, napi yang dimaksud sempat berkomunikasi dengan F dan kami sempat mendengarkan hal itu,” kata Kapolres.

Narkotika jenis shabu dan ekstasi yang berhasil diamankan rencananya akan diedarkan di kota Jayapura dan sekitaranya dimana barang haram tersebut berasal dari Jambi.

“Mereka mengirimkan barang itu dari Jambi dengan modus menyelipkan di dalam kopi yang sudah di peking, selain itu juga alamat yang di tujukan diduga tidak ada,” jelas Urbinas.

Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota, AKP. M.BY Hanafi, mengatakan untuk identitas narapidana yang disebutkan oleh tersangka F nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Narkoba.

“Narapidana yang disebutkan oleh F sudah kami kantongi dan kami sempat mendengar komunikasi antaran napi itu dan pelaku F, maka dari itu kami akan lakukan pemeriksaan lebih intens lagi,” kata Hanafi.

Menurutnya, peredaran narkotika jenis shabu sering kali di control oleh narapidana dari balik Lapas Doyo, oleh karena itu dengan pengungkapan ini dapat menjadi titik terangan untuk mengungkap pelaku dibalik jaringan ini.

“Kami masih akan dalami semoga ada titik terang, selain itu tidak mudah kami tetapkan napi sebagai tersangkan, karena kami masih akan dalami lagi dengan memintai keterangan apabila mengarah maka kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatanya tersangka F dijerat dengan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara 20 tahun penjara.

(BM)

Tags: Kurir Jaringan Sabu dan Ekstasiperedaran narkoba di Kota JayapuraPolres Jayapura Kota
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Orpa Yoku Tewas Tersengat Listrik Saat Bersihkan Selokan

Berita Selanjutnya

Gubernur Papua Raih “Golden Award Siwo PWI 2019”

Berita Terkait

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan
Hukum dan Kriminal

Demo di Wamena Sempat Ricuh, Tuntutan Dialog Damai Menguat di DPR Papua Pegunungan

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Tangani 8 Kasus Korupsi hingga Maret 2026, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua