JAYAPURA, Nokenlive.com – Koordinator Aksi Damai Orang Tua Murid SD Lentera Harapan, Falensias Tungkoye, mengungkapkan siswa yang terdampak persoalan hak ulayat tidak hanya kehilangan ruang belajar, tetapi juga harus menjalani proses pendidikan yang dinilai jauh dari layak selama empat bulan terakhir.
Falensias mengatakan siswa kelas VI sebelumnya terpaksa menumpang di SPMA untuk mengikuti ujian, sedangkan pada penerimaan peserta didik baru, proses pendaftaran siswa baru dilakukan di gedung gereja karena sekolah tidak dapat digunakan.
Memasuki tahun ajaran baru, kegiatan belajar mengajar kemudian digabung dengan siswa SMP dan SMA Lentera Harapan. Akibat keterbatasan ruang, siswa SD hanya memperoleh waktu belajar sekitar dua jam setiap hari.
“Anak sekolah mana yang belajarnya cuma dua jam? Apakah itu efektif, apalagi bagi anak-anak yang sedang mempersiapkan ujian,” kata Falensias saat menyampaikan aspirasi di hadapan Bupati Jayapura, di Jalan Protokol Abepura-Sentani tepatnya di depan SD Lentera Harapan, pada Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, skema belajar tersebut merupakan kebijakan guru agar proses pendidikan tetap berjalan, bukan solusi yang disiapkan pemerintah daerah. Bahkan, karena ruang belajar merupakan milik SMP dan SMA, muncul keluhan dari orang tua siswa jenjang tersebut karena jam pelajaran anak-anak mereka ikut berkurang.
Falensias mengatakan kondisi itu akhirnya membuat siswa SD kembali dirumahkan selama sepekan terakhir. Ia menilai penggunaan istilah Belajar Dari Rumah (BDR) tidak tepat karena tidak ada keadaan darurat yang mengharuskan pembelajaran dilakukan dari rumah.
“Bagi kami ini bukan BDR. Anak-anak sebenarnya dirumahkan. BDR itu berlaku saat situasi darurat nasional seperti pandemi. Sekarang tidak ada kondisi seperti itu,” ujarnya.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua, Henock Puraro, yang turut menemui massa aksi meminta seluruh pihak tetap mengedepankan dialog dalam penyelesaian persoalan. Ia menegaskan masa depan pendidikan anak-anak harus menjadi kepentingan bersama dan berharap proses administrasi maupun komunikasi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait segera menghasilkan solusi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda mengaku prihatin karena sekitar 430 siswa kehilangan kesempatan belajar secara normal selama hampir empat bulan. Menurutnya, persoalan antara pemerintah dan pemilik hak ulayat tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak.
“Anak-anak harus kita selamatkan. Persoalan dengan pemilik hak ulayat adalah urusan pemerintah. Jangan sampai masa depan mereka menjadi korban,” kata Yunus Wonda.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan segera mempertemukan seluruh pihak untuk mencari penyelesaian terbaik sekaligus menyiapkan langkah agar seluruh siswa SD Lentera Harapan dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secepatnya.
(Agustina Estevani Janggo/Redaksi)





Apa komentar anda ?