ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juli 3, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Bapenda Kota Jayapura panggil pengusaha di kawasan AL yang belum laporkan pajak restoran

Bapenda Kota Jayapura panggil pengusaha di kawasan AL yang belum laporkan pajak restoran

Oleh : Nokenlive
2 Juli 2026
Di Kabar Port Numbay
0
Bapenda Kota Jayapura panggil pengusaha di kawasan AL yang belum laporkan pajak restoran

Foto oleh Agustina E.Janggo. Keterangan foto: PLT Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kota Jayapura Irfan Ansanay.

JAYAPURA, nokenlive.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Provinsi Papua telah memanggil sejumlah pelaku usaha di kawasan Angkatan Laut (AL) yang diduga belum melaporkan dan menyetorkan pajak restoran kepada pemerintah daerah.

PLT Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kota Jayapura, Irfan Ansanay, di Jayapura, Rabu 1 Juli 2026, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan hingga dua kali kepada para pelaku usaha tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan maupun kehadiran mereka di kantor Bapenda.

Menurut Irfan, kendala yang dihadapi Bapenda karena lokasi usaha berada di kawasan Angkatan Laut sehingga koordinasi dengan para pelaku usaha belum berjalan optimal. Meski demikian, Bapenda tetap berupaya melakukan penagihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pajak restoran atau pajak atas makanan dan minuman dikenakan sebesar 10 persen dari setiap transaksi. Pajak tersebut bukan menjadi beban pengusaha, melainkan dibayarkan oleh konsumen dan hanya dititipkan kepada pelaku usaha untuk kemudian disetorkan ke kas daerah.

Karena itu, setiap wajib pajak memiliki kewajiban melaporkan seluruh transaksi yang terjadi di tempat usahanya. Di dalam setiap nilai transaksi telah terdapat komponen pajak yang wajib dilaporkan dan disetorkan kepada pemerintah daerah.

Bapenda juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi pembayaran pajak restoran dengan memastikan pajak 10 persen yang dibayarkan saat bertransaksi benar-benar disetorkan oleh pelaku usaha kepada pemerintah daerah.

“Uang yang dibayarkan masyarakat sebagai pajak restoran merupakan hak pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan. Pengusaha hanya bertugas memungut dari konsumen dan menyetorkannya kepada Bapenda,” ujar Irfan.

Ia menambahkan, hingga saat ini sebagian besar usaha di kawasan tersebut belum pernah melaporkan maupun menyetorkan pajak restoran. Dari sejumlah pelaku usaha di wilayah tersebut, baru satu usaha yang telah melapor situsnya ke Bapenda, sementara proses pendataan dan penertiban terhadap usaha lainnya masih terus dilakukan.

(Agustina E.Janggo – Redaksi DA)

Tags: Bapenda Kota JayapuraIrfan AnsanayPemerintah Kota JayapuraProvinsi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pesawat AMA PK-RCY Dilaporkan Dibakar di Yahukimo, Pilot Diduga Tewas

Berita Selanjutnya

Komisi III DPR Provinsi Papua Pegunungan Desak Pemprov Benahi Pengangguran, Serapan Anggaran, dan Dana Otsus

Berita Terkait

Bapenda Kota Jayapura: Realisasi pajak reklame tembus Rp12,03 miliar pada triwulan II
Kabar Port Numbay

Bapenda Kota Jayapura: Realisasi pajak reklame tembus Rp12,03 miliar pada triwulan II

Pemkot Jayapura siapkan sanksi bagi kendaraan Maxim yang belum bayar pajak reklame
Kabar Port Numbay

Pemkot Jayapura siapkan sanksi bagi kendaraan Maxim yang belum bayar pajak reklame

Bapenda Kota Jayapura optimistis target PAD 2026 tercapai
Kabar Port Numbay

Bapenda Kota Jayapura optimistis target PAD 2026 tercapai

Bapenda Kota Jayapura catat penerimaan PBJT melampaui target triwulan II 2026
Kabar Port Numbay

Bapenda Kota Jayapura catat penerimaan PBJT melampaui target triwulan II 2026

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua