PUNCAK, Nokenlive.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata di Papua Tengah. Seorang pria berinisial YM (24), yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, berhasil diamankan aparat pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 08.55 WIT di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo. Menurutnya, YM ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terkait kasus penembakan terhadap Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, yang terjadi di area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada Maret 2026 lalu.
“YM diamankan berdasarkan laporan polisi terkait kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya seorang karyawan PT Freeport Indonesia,” ujar Kombes Yusuf saat memberikan keterangan, Minggu (7/6/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, YM diduga memiliki peran sebagai pemantau situasi saat aksi penembakan berlangsung. Ia disebut menggunakan teropong untuk mengawasi pergerakan aparat keamanan dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Polisi menduga aksi tersebut dilakukan bersama sejumlah anggota kelompok lainnya, termasuk JM yang telah meninggal dunia dan BM alias N yang hingga kini masih dalam pencarian aparat.
Penangkapan YM merupakan hasil operasi pengembangan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Ilaga. Setelah diamankan, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 459 tentang pembunuhan, Pasal 18 juncto Pasal 19 mengenai penyertaan tindak pidana, serta kemungkinan Pasal 466 apabila ditemukan unsur perencanaan dalam aksi tersebut.
Kasatgas Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan YM merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menindak seluruh pelaku kekerasan bersenjata yang mengakibatkan korban jiwa.
“Setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami berkomitmen menghadirkan kepastian hukum bagi korban serta menjaga keamanan masyarakat Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengatakan penyidik masih mendalami peran YM, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam sejumlah aksi gangguan keamanan lainnya di wilayah Tembagapura dan sekitarnya.
Hingga saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak dan Polres Mimika masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kelompok bersenjata yang beroperasi di Papua Tengah.
(Andika Paman/Redaksi)





Apa komentar anda ?