JAYAPURA, Nokenlive.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial JP (40) ditangkap bersama barang bukti ganja seberat sekitar 1,5 kilogram di kawasan Kampwolker, Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat (15/5/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIT setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di salah satu rumah kos di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan tersangka JP beserta sejumlah paket ganja yang diduga siap edar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket ganja yang dibungkus menggunakan lakban cokelat, tujuh paket plastik bening ukuran sedang, dan satu paket plastik bening ukuran besar. Total berat keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai 1,5 kilogram.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Jayapura.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Febry.
Ia menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Jayapura.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Jayapura. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolresta.
Polresta Jayapura Kota berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?