Wamena, Nokenlive.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan pembahasan Otonomi Khusus (Otsus), bertempat di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah ke depan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, Kepala Bapperida Provinsi Papua Pegunungan, perwakilan BP3OKP, seluruh kepala OPD Kabupaten Jayawijaya, para kepala distrik, serta peserta Musrenbang RKPD 2027.
Turut hadir pula unsur DPRD Kabupaten Jayawijaya, di antaranya pimpinan DPRD yang diwakili, Wakil Ketua II DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, hingga para kepala kampung.
Dalam sambutan yang dibacakan mewakili Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya, Yulius Huby, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD dan Otsus merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran.

Keterangan Foto : Suasana Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kabupaten Jayawijaya yang digelar di Hotel Baliem Pilamo, Wamena. Terlihat peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya memadati aula pertemuan.
“Musrenbang RKPD dan Otsus ini merupakan forum yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Jayawijaya ke depan. Forum ini menjadi ruang bersama bagi kita semua untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan program serta memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dari masing-masing daerah pemilihan. Pokir tersebut merupakan hasil reses anggota DPRD, penyerapan aspirasi di tingkat distrik dan kampung, serta kunjungan kerja dan dialog langsung dengan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD menjadi perhatian bersama dan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan RKPD tahun 2027,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD mendorong pemerintah daerah melalui seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mampu mengakomodasi pokir secara proporsional dan adil, melakukan verifikasi serta sinkronisasi program secara tepat, serta menyesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah.
“Dengan demikian, setiap program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Dalam konteks pelaksanaan Otonomi Khusus, DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan dana Otsus yang efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

“Kami mengharapkan bahwa pemanfaatan dana Otsus harus lebih difokuskan pada kesejahteraan orang asli Papua, tepat sasaran, transparan, dan tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
DPRD Kabupaten Jayawijaya, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan agar benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Jayawijaya dapat berjalan secara efektif, merata, dan berkelanjutan,” katanya.
Di akhir sambutannya, DPRD berharap Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2027 mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, aspiratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Akhir kata, kami berharap melalui Musrenbang RKPD dan Otsus tahun 2027 ini, kita dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, aspiratif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayawijaya,” tutupnya.
(Tundemin – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?