ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juni 4, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Usaha Laundry, Saat Hendak Kabur Menggunakan Kapal Laut di Pelabuhan Jayapura

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Usaha Laundry, Saat Hendak Kabur Menggunakan Kapal Laut di Pelabuhan Jayapura

Oleh : Nokenlive
4 Juli 2025
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pemilik Usaha Laundry, Saat Hendak Kabur Menggunakan Kapal Laut di Pelabuhan Jayapura

Kasat Reskrim Komisaris Polisi (Kompol) I Dewa Gede Ditya, saat diwawancarai di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (4/7/2025). Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Tim opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap korban seorang pria berinsial Amril Sidik (29), pemilik usaha Laundry yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/7/2025).

Pelaku diamankan di area Pelabuhan Laut Kota Jayapura, saat hendak meninggalkan Kota Jayapura dengan gunakan Kapal KM. Doloronda, Jumat (4/7/2025) siang.

Kasat Reskrim Komisaris Polisi (Kompol) I Dewa Gede Ditya menjelaskan kronologi diamankannya pelaku, yakni dimulai dari proses penyelidikan Pada Kamis (3/7/2025) pagi saat ditemukannya mayat Amril Sidik yang berprofesi sebagai seorang ASN (guru) juga pemilik usaha Laundry.

“Jenazah korban langsung dilakukan otopsi. Bersama Polsek Abepura, Polresta Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Jumat malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dewa mengatakan, diketahui bahwa kematian korban merupakan akibat suatu tindak pidana, yakni pembunuhan.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang hendak melarikan diri melalui jalur laut,” ujarnya.

Dewa menyatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, guna mendalami kasus tersebut.

“Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Air warna merah milik korban yang ditemukan diparkirkan di Masjid Bucaen II, Entrop,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa bahwa warga Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura dikagetkan dengan penemuan mayat pria di tempat usaha Laundry di Jalan Gerilyawan, Abepura, pada Kamis (3/7/2025).

Diketahui jasad pria tersebut bernama Amril Sidik (29), ditemukan dalam posisi terikat tali dan bersimbah darah pada bagian kepalanya. Hal ini di katakan saksi yang merupakan ayah dari korban

Dari peristiwa ini diketahui ada barang milik korban yang hilang atau tidak ada di sekitar TKP, yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla nomor polisi PA 1696 RL warna merah dan satu buah Handphone. (Melviandres Pamanggori/Fredik)

Tags: Distrik AbepuraJalan Gerilyawan Abepurakota jayapurapembunuhan pemili laundryPolisi tangkap terduga pelakuPolresta Jayapura KotaPolsek AbepuraProvinsi PapuaSatuan Reskrim Polresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bertemu Wamensos, Gubernur Papua Tengah Harap Sekolah Rakyat Dibangun di Nabire dan Mimika

Berita Selanjutnya

IPMADO Se-Indonesia Gelar Aksi Demonstrasi Tolak Pemekaran DOB dan Perusahaan Logging Ilegal di Kabupaten Dogiyai Papua Tengah

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua