JAYAPURA,NOKENLIVE.com- Tim opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap korban seorang pria berinsial Amril Sidik (29), pemilik usaha Laundry yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/7/2025).
Pelaku diamankan di area Pelabuhan Laut Kota Jayapura, saat hendak meninggalkan Kota Jayapura dengan gunakan Kapal KM. Doloronda, Jumat (4/7/2025) siang.
Kasat Reskrim Komisaris Polisi (Kompol) I Dewa Gede Ditya menjelaskan kronologi diamankannya pelaku, yakni dimulai dari proses penyelidikan Pada Kamis (3/7/2025) pagi saat ditemukannya mayat Amril Sidik yang berprofesi sebagai seorang ASN (guru) juga pemilik usaha Laundry.
“Jenazah korban langsung dilakukan otopsi. Bersama Polsek Abepura, Polresta Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Jumat malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Dewa mengatakan, diketahui bahwa kematian korban merupakan akibat suatu tindak pidana, yakni pembunuhan.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang hendak melarikan diri melalui jalur laut,” ujarnya.
Dewa menyatakan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, guna mendalami kasus tersebut.
“Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Air warna merah milik korban yang ditemukan diparkirkan di Masjid Bucaen II, Entrop,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa bahwa warga Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura dikagetkan dengan penemuan mayat pria di tempat usaha Laundry di Jalan Gerilyawan, Abepura, pada Kamis (3/7/2025).
Diketahui jasad pria tersebut bernama Amril Sidik (29), ditemukan dalam posisi terikat tali dan bersimbah darah pada bagian kepalanya. Hal ini di katakan saksi yang merupakan ayah dari korban
Dari peristiwa ini diketahui ada barang milik korban yang hilang atau tidak ada di sekitar TKP, yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla nomor polisi PA 1696 RL warna merah dan satu buah Handphone. (Melviandres Pamanggori/Fredik)





Apa komentar anda ?