NOKENLIVE.com- Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengakhiri program turun kampung (turkam) di Kampung Yoka, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Rabu (2/7/2025).
Program turkam ke Kampung Yoka dilakukan oleh orang nomor satu di Kota Jayapura ini selama 3 hari, terhitung dari Senin (30/6/2025) sampai dengan Rabu (2/7/2025).
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengungkapkan bahwa ini sudah perjalanan terakhir dari kegiatan turun kampung (turkam) yang sudah di mulai dari Kampung Skouw Sae pada 19 Mei sampai berakhir pada 2 Juli 2025 di Kampung Yoka.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Jayapura, saya menyampaikan banyak terima kasih buat para ondofolo, kepala kampung dan jajarannya serta masyarakat di Kampung Yoka, yang telah mendukung seluruh kegiatan turun kampung dari awal hingga berakhir sehingga berjalan dengan baik dan lancar serta sukses tentunya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Nokenlive.com, Kamis (3/7/2025).
Mantan Ketua DPRD Kota Jayapura ini mengucapkan berterima kasih kepada masyarakat kampung yang berada di Kota Jayapura, agar tidak melakukan demo dan palang di Kota Jayapura.
“Kegiatan turun kampung di 10 Kampung Adat sudah berakhir, dan akan berlanjut ke 4 Kampung Administratif yaitu Koya Koso, Holtekamp, Koya Tengah dan Mosso,” jelas Abisai
Abisai memastikan, kedepan akan melakukan pemekaran terhadap 4 kampung tersebut menjadi Kelurahan melalui sebuah peraturan daerah (perda), sehingga hanya ada 10 Kampung adat di Kota Jayapura.
Sementara itu, Ondofolo Kampung Yoka David Membri mengucapkan banyak terima kasih kepada Wali Kota Jayapura beserta jajarannya yang telah datang dan melihat situasi kondisi di Kampung Yoka, bahkan mau bermalam bersama warga di kampung selama kurang tiga hari.
“Yoka ini adalah kampung peradaban yang sudah banyak lahirkan calon pemimpin masa depan, namun tidak seperti Wali Kota Jayapura yang sudah datang dan berkunjung di Kampung Yoka, “ katanya.
David berharap, Wali Kota Jayapura dapat kembali memimpin Kota Jayapura untuk 5 Tahun lagi dan tak hanya 5 saja tetapi paling tidak 10 tahun sebagai seorang anak adat dan putra Port Numbay di Kota Jayapura. (Melviandres Pamanggori/Fredik).





Apa komentar anda ?