YAPEN,NOKENLIVE.com- Dewan Adat Daerah (DAD) Yapen mengusulkan tiga poin penting kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK).
Tiga usulan itu, terkait dengan penguatan kelembagaan adat yang sudah berjalan selama ini di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ketua DAD Yapen Welem Zaman Bonai menyebut, tiga poin itu diantaranya, penataan wilayah adat, penataan struktur kepimpinan adat, dan penguatan peradilan adat.
“Kami tidak hanya butuh percepatan pembangunan, tapi juga penguatan kelembagaan adat,” jelasnya saat berbincang dengan Constant Karma (CK) di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Jumat (27/6/2025) yang diterima Nokenlive.com secara tertulis, Minggu (29/6/2025).
Welem mengatakan, tiga usulan itu sudah dijalankan selama ini. Hanya saja, terkadang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Sebagai contoh, ketika pemerintah hendak membangun infrastruktur, seperti sekolah, harus berkoordinasi dengan Dewan Adat, sehingga tanah disiapkan oleh pihak suku setempat kepada pemerintah untuk membangun.
“Pemerintah ini terkadang super power, langsung membangun tanpa menelusuri apakah tanahnya masuk dalam wilayah sakral secara adat atau tidak, bisa atau tidak,” katanya.
Sebagai gambaran, tercatat ada 7 suku di Yapen yang tersebar di 19 distrik dan ada 419 marga.
Dalam kerja-kerja DAD Yapen, ada satu suku sudah lengkap dari aspek administrasi kependudukan, yakni suku besar Yawauna.
Suku ini bahkan menjadi contoh di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana struktur adat hingga memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Data kependudukan sudah sampai di pemerintah, yakni Kemendagri dan Kementerian Pertanahan.
DAD Yapen Yakin BTM-CK Representatif Kultural !
Dasar pemikiran usulan ini disampaikan karena melihat latar belakang Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK), sama-sama birokrat kenyang pengalaman pemerintahan.

Keduanya juga sosok yang suka mendengar aspirasi masyarakat dan melaksanakannya sesuai peraturan perundang-undangan.
Paling mendasar, merupakan representatif kultural, dimana Benhur Tomi Mano anak adat Tabi dan Constant Karma dari Saireri.
Menanggapi usulan itu, Constant Karma mengatakan akan memperhatikan usulan tersebut. Menurutnya, ini sejalan dengan Otonomi Khusus (Otsus) serta kebijakan pembangunan.
“Saya akan bicara dengan Bapak BTM, ini usulan yang bagus sekali. Kalau di Yapen bisa, semua daerah harusnya juga bisa,” jelasnya.
“Adat hingga suku-suku adalah sasaran pembangunan. Jika dalam otsus menekankan penguatan kelembagaan adat, harusnya bisa didanai otsus,” sambung dia.
Adapun yang sudah berjalan saat, akan diupayakan diperkuat melalui kehadiran negara atau peran pemerintah.
Dengan begitu, kelembagaan adat memiliki posisi strategis dalam pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Rilis/Fredik).





Apa komentar anda ?