JAYAPURA,Nokenlive.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggelar kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkotika di Kampung Pulau Kosong, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (24/6/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Panit 2 Subdit II Direktorat Narkoba Polda Papua Ajun Komisaris Polisi (AKP) Vita Andriani didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede sebagai bagian dari upaya preventif Polri, guna memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Sosialisasi bahaya narkoba ini dihadiri oleh warga kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat kampung ini mengangkat tema “Kami Masyarakat Pulau Kosong Siap Mendukung Pemberantasan Narkoba.”
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Satuan Narkoba memberikan pemahaman menyeluruh terkait jenis-jenis narkotika, dampak negatif bagi kesehatan dan kehidupan sosial serta sanksi hukum bagi mereka yang pengguna maupun pengedar.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Vebry Pardede menyampaikan peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Vebry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Sosialisasi terkait bahaya narkotika dan penegakan hukum terhadap narkotika bertujuan untuk mengubah pemikiran masyarakat, agar lebih inovatif, terampil, dan berdaya secara ekonomi melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam,” jelasnya.
Febry menambahkan, kegiatan ini menandai awal komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari pengaruh narkoba di masing-masing wilayah di Kota Jayapura.
Sementara itu, AKP Vita Andriani berharap, dengan adanya kunjungan dan sosialisasi terhadap narkoba tersebut, dapat membangun kolaborasi maupun kerjasama dengan stakeholder lainnya, terkait pencegahan peredaran narkotika.
“Dimungkinkan masih terdapat beberapa oknum masyarakat Kota Jayapura yang masih melakukan transaksi jual beli narkoba, sehingga dapat meningkatkan potensi kriminalitas yang mengganggu situasi kamtibmas,” jelasnya.
“Berharap masyarakat Kampung Pulau Kosong semakin memahami bahaya narkoba dan tidak segan untuk berperan aktif dalam menjaga kampungnya dari ancaman narkotika,” ungkapnya.
Vebry menyatakan, Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum, demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari narkoba. (Melviandres Pamanggori/Fredik).





Apa komentar anda ?