Jayapura, Nokenlive.Com – Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, S.I.K, M.Si menyebutkan selama bulan april 2025, direktorat reserse narkoba polda papua telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukum polda papua.
Hal tersebut dikatakan Kombes Pol Alfian, S.I.K,M.Si, dalam jumpa pers di Polda Papua, pada rabu, (30/4/25).
Kata KBP.Alfian S.I.K Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, pada senin tepat tanggal 28 april 2025, anggota opsnal reserse narkoba polda papua berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu di sekitar SD 45 Entrop Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Lanjutnya, barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 14 koma 97 gram yang terisi didalam 24 bungkus plastik bening ukuran kecil yang siap diedarkan, “ Ungkapnya.
Selain itu, Kata Dirnarkoba Polda Papua, pihaknya juga berhasil melakukan pengungkapan sekaligus penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, pada sabtu 26 april 2025 di sekitar koya barat, muara tami dengan pelaku merupakan warga negara PNG beserta barang bukti seberat 235 koma 22 gram. Pelaku berinisal EH warga PNG berusia 33 Tahun, “ Ujarnya.
Kemudian, kasus yang sama juga berhasil diungkap ditreserse narkoba polda papua, pada tanggal 24 april 2025 di sekitar kotaraja, abepura dengan pelaku inisial BPJ alias Maikel beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebesar 258 koma 41 gram, yang dibuat paket dan diisi kedalam 16 bungkus plastik ukuran sedang dan siap diedarkan, “ Tuturnya Dirnarkoba Polda Papua.

Ditambahkannya, saat ini para pelaku penyalagunaan narkotika telah berada di polda papua, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik ditreserse narkoba polda papua.
“ Saya dan anggota juga ucapkan terima kasih atas dukungan para pihak termasuk warga masyarakat yang selalu mendukung polda papua khususnya reserse narkoba polda papua dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polda papua selama ini, “ Tutupnya.
Reporter : Melviandres Pamanggori





Apa komentar anda ?