ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Mei 26, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Ditreskrimum Polda Papua Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 7 Anak di Jayapura

Ditreskrimum Polda Papua Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 7 Anak di Jayapura

Oleh : Noken Live
8 Maret 2024
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Port Numbay, Provinsi Papua
0
Ditreskrimum Polda Papua Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap 7 Anak di Jayapura

Foto Humas Polda Papua

JAYAPURA, Nokenlive.Com – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Kriminal Umum saat ini tengah menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh PS (59) seorang Pembina pramuka terhadap 7 perempuan, yang 5 diantaranya masih tergolong anak-anak
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Achmad Fauzi, S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Dirreskrimum mengatakan menurut laporan seorang saksi yang merupakan ibu korban, dan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLDA PAPUA. Tanggal 5 Maret 2024, pelaku PS tersebut diduga melakukan pelecehan seksual.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dirreskrimum mengatakan kasus pelecehan yang dilakukan oleh tersangka ini sudah dilakukan dari Tahun 2022 hingga terakhir di Januari Tahun 2024.
“Pelaku PS ini melakukan perbuatan bejatnya dengan cara memaksa para korban untuk mencium bibir, memeluk, dan pelaku juga meraba payudara korban,” ucap Dirreskrimum Polda Papua, Kamis (07/03/2024).
Adapun untuk identitas para korban yakni TR (19), NP (19). TM (17), CG (17), AT (17), RC (17) dan NA (17).
“Kami akan menyurat ke psikolog UPTD PPA Provinsi Papua untuk pendampingan para korban. Karena besok kami berencana akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan beberapa guru di sekolah,” ungkap Dirreskrimum.
Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Penahanannya berlaku hari ini, Kamis (07/03/2024) sampai dengan Selasa (26/03/2024)  dan akan diperpanjang jika diperlukan,” bebernya.
Terkait dengan pasal yang disangkakan, Kombes Achmad mengatakan Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak  Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor. 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15
(lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” pungkasnya.
Penulis: Andika Paman
Editor: Linda
Tags: Polda Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

PT AMJ RN Optimis Berkontribusi Bagi PAD Kota Jayapura Sekitar 700 Juta Tahun 2024

Berita Selanjutnya

PJ Gub Ribka Halluk Tinjau Gudang Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Jelang Lebaran

Berita Terkait

Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda
Kabar Daerah

Komisi A DPR Kota Jayapura Tinjau Kampung Enggros, Kepala Kampung Soroti Implementasi Perda

Kampung Tahima Soroma Perkuat SDM Aparat dan Bamuskam demi Pertahankan Status Kampung Mandiri
Kabar Daerah

Kampung Tahima Soroma Perkuat SDM Aparat dan Bamuskam demi Pertahankan Status Kampung Mandiri

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Wakil Wali Kota Jayapura Dorong Forum Anak di Tiap Kampung untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Hidup
Kabar Port Numbay

Wakil Wali Kota Jayapura Dorong Forum Anak di Tiap Kampung untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua