ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Mei 25, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » BP3OKP Diharapkan Lakukan Kewenangan Sinkronisasi Program Otsus Papua

BP3OKP Diharapkan Lakukan Kewenangan Sinkronisasi Program Otsus Papua

Yan Mandenas :Tidak Boleh Menjurus Pada Pengelolaan Anggaran

Oleh : Noken Live
8 Februari 2024
Di Politik dan Pemerintahan
0
Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas

JAYAPURA, Nokenlive

Anggota DPR RI Asal Papua, Yan Permenas Mandenas mengatakan BP3OKP (Badan Pengarah, Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus) diamanatkan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dalam rangka menginisiasi keberhasilan Otsus Jilid II. “Jadi BP3OKP itu sesuai dengan rancangan UU Otonomi Khusus yang kita bahas kewenangannya adalah sinkronisasi seluruh program, namun oleh karena kemauan pemerintah pusat sehingga merubah tujuan awal dan menjurus pada pengelolaan anggaran”, jelasnya menjawab pertanyaan wartawan mengenai kaitan dana otsus 1,5 persen yang dikelola Pusat dan Peran BP3OKP.

Menurut Mandenas, fungsi utama dari amanat UU nomor 02 tahun 2021 mengenai BP3OKP adalah melakukan sinkronisasi program oleh karena ada 4 wilayah tambahan DOB. “Peran pentingnya adalah sinkronisasi program bersama kementerian dan lembaga terkait, lalu masuk dalam pembahasan dan dihitung berapa besaran alokasi dana otsusnya”, paparnya.

Politisi Gerindra ini mengkritik kewenangan BP3OKP yang mulai menjurus pada pengelolaan anggaran ini adalah langkah pemerintah pusat yang rancu, mengingat tidak sesuai dengan amanat rancangan UU Otsus yang sudah dibahas sebelumnya. “Ini memang rancu, mengingat kewenangannya sifatnya koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi terkait implementasi UU Nomor 2 tahun 2021 dengan melakukan pengawasan yang melekat secara teknis, ini sering menjadi diskusi teman-teman juga di DPR untuk itu saya yakin akan dievaluasi kedepannya apabila tidak memberikan dampak yang signifikan”, terangnya. Mandenas melanjutkan B3OKP sejatinya diharapkan bisa melakukan banyak hal termasuk maping potensi sehingga konsep tersebut bisa dimajukan ke lembaga atau kementrian untuk ditindak lanjuti. “Sayang sekali karena pada perjalanannya hal ini jadi berubah”.

Pembentukan BP3OKP merupakan mandat dari Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 untuk memperkuat akuntabilitas dan perencanaan pembangunan. BP3OKP bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi koordinasi terkait pelaksanaan program otonomi khusus di wilayah Papua, serta mengawal program rencana induk percepatan pembangunan Papua (RIPPP) dan rencana aksi percepatan pembangunan Papua (RAPPP) tahun 2022–2041.(Fibra)

Tags: BP3OKP
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Provinsi Papua Tengah Ingatkan Peserta Pemilu Copot APK Sendiri

Berita Selanjutnya

Ribuan Orang Hadiri Kampanye PSI Di Puncak Jaya

Berita Terkait

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Perkuat Kompetensi ASN Kelola Keuangan Daerah Papua Pegunungan
Papua Pegunungan

Debi Yoweni: Bimtek SIPD-RI Perkuat Kompetensi ASN Kelola Keuangan Daerah Papua Pegunungan

Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan ASN Wajib Disiplin Kelola Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI
Papua Pegunungan

Gubernur Papua Pegunungan Tegaskan ASN Wajib Disiplin Kelola Keuangan Daerah Lewat SIPD-RI

Yalimo dan Jayapura Sepakat Tata Ulang Batas Kampung di Wilayah Mamberamo
Kabar Daerah

Yalimo dan Jayapura Sepakat Tata Ulang Batas Kampung di Wilayah Mamberamo

Disiplin ASN Jadi Prioritas, Bupati Yalimo Ancam Pecat Pegawai yang Mangkir Bertahun-tahun
Papua Pegunungan

Disiplin ASN Jadi Prioritas, Bupati Yalimo Ancam Pecat Pegawai yang Mangkir Bertahun-tahun

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua