Jayapura, Nokenlive.com – Kepala Kementrian Hukum Dan Ham Provinsi Papua, Anthonius Ayorbaba mengatakan, ada enam (6) orang narapidana yang akan bebas dalam momentum HUT RI ke-78 tanggal 17 Agustus 2023 di wilayah Papua.
Hal ini di sampaikan kepala kemenkumham saat menghadiri giat baku dapa komunitas numbay creative di Mercure Hotel Jayapura. Selasa (15/08/2023)
Lanjut lelaki asal Serui laut, kabupaten kepulauan Yapen ini, jumlah narapidana di Papua yang akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan sebanyak 1.777 narapidana.
Ayorbaba merincikan untuk remisi kategori 1 bulan ada 301 orang, 2 bulan ada 382 orang, 3 bulan ada 496 orang, 4 bulan ada 378 orang, dan 5 bulan ada 175 orang lalu yang 6 bulan ada 35 orang.
Lanjut Kepala Kemenkumham Papua, remisi untuk para narapidana sesuai surat keputusan direktur jenderal PAS Kementrian Hukum Dan Ham Republik Indonesia dalam rangka HUT RI ke-78 tanggal 17 Agustus 2023.
“setiap tahun sebagai bentuk keringanan bagi narapidana dalam jalani masa tahanannya di lembaga pemasyarakatan di Indonesia termasuk di wilayah Papua, ” Ujarnya.
Sementara itu disinggung terkait, kesiapan kementerian hukum dan HAM provinsi Papua di daerah otonomi baru, kata lelaki asal saireri ini, kita hanya menunggu pihak pemerintah daerah di tiap daerah otonomi baru dalam pembebasan lahan atau tanah guna mendukung
pembangunan kantor setelah itu pengadaan tenaga pegawai ke daerah otonomi baru, dengan selalu menunggu petunjuk dari kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, ” Tuturnya.
(Andika Paman)





Apa komentar anda ?