Jayapura, Nokenlive.com – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas, S.I.K, mengatakan, sejak bulan Mei tahun 2022 sampai dengan Mei tahun 2023, sudah 80 Personil Polri di Polda Papua yang disidangkan karena pelanggaran kode etik seperti melakukan selingkuh dan tidak bertanggung jawab terhadap pasangannya dan sebagainya.
” Pelanggaran terkait kode etik anggota polri di Polda Papua alami peningkatan dalam tiga tahun terakhir, dan sampai tahun ini masih meningkat tetapi tidak signifikan dibanding beberapa tahun sebelumnya, ” Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas, S.I.K. Kamis (29/06/2023) di Mapolda Papua
Sambung Urbinas, selain pelanggaran kode etik karena kasus asusila, masalah disersi bagi anggota polri Polda Papua juga meningkat seperti mangkir dari tugas dalam waktu yang cukup lama dan sebagainya, hal ini terlihat ada sebanyak 5 orang anggota polri di Polda Papua sekarang di tahan pada sel tahanan provos Polda Papua dikarenakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik dan disersi
” Saya merasa terbantu sekali dengan kehadiran aplikasi layanan pengaduan masyarakat melalui divisi profesi dan pengamanan mabes polri yang tersedia sehingga masyarakat melaporkan dan memberikan informasi terkait kinerja pelayanan anggota polri yang ada di kota dan kabupaten bahkan kampung dan desa di Indonesia secara khusus di wilayah hukum Polda Papua, ” Ujar Mantan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas, S.I.K,
Ditambahkan dengan kemudahan mengakses informasi melalui aplikasi layanan pengaduan yang disiapkan, kita berharap masyarakat di Papua dapat ikut mengawasi kinerja polri di Polda Papua, selain pengawasan secara internal dari pihak Divisi Propam Polda Papua
“ khusus untuk pelanggaran anggota polri Polda Papua terkait kedisiplinan sejak dua tahun terakhir terus mengalami penurunan sampai sekarang telah di selesaikan hingga mencapai 99 persen, dan rata-rata mengenai kelalaian dalam tugas dan sering mabuk serta suka mangkir dari tugas dan sebagainya, ” Tutup Urbinas.
(Andika Paman)





Apa komentar anda ?