Jayapura – Nokenlive.Com-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengendus adanya penyalahgunaan keuangan disalah perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) pemerintah kabupaten Boven Diguel, yaitu, Perusahaan Daerah (PD) Boven Digoel Sejahtera hingga mencapai Rp2,9 miliar.
Kepala Kejati Papua saat diwawancarai wartawan melalui kepala seksi penyidikan tindak pidana khusus, Jusak Ayomi mengatakan, hari ini pihak kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam perkara dugaan korupsi dana modal perusahaan BUMD kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2021/2022.
“Kami akan periksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana kas perusahan daerah Boven Digoel Sejahtera mencapai Rp.2.900.000.000,- Tahun 2021/2022,” kata Jusak Ayomi ketika dijumpai wartawan, Kamis, (28/7//22) di ruang kerjanya.
Jusak Ayomi lebihlanjut mengatakan, pihaknya bersama staf bidang tindak pidana khusus dalam minggu akan melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap kepala daerah kabupaten Boven Diguel yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana kas BUMD tersebut. (ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?