ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Endus Penyalahgunaan Keuangan Rp2,9 M, Kejati Papua Bakal Panggil Kepala Daerah

Endus Penyalahgunaan Keuangan Rp2,9 M, Kejati Papua Bakal Panggil Kepala Daerah

Oleh : Fibra Graha
28 Juli 2022
Di Hukum dan Kriminal
0
Endus Penyalahgunaan Keuangan Rp2,9 M, Kejati Papua Bakal Panggil Kepala Daerah

Caption Foto : Kepala seksi penyidikan tindak pidana khusus, Jusak Ayomi saat memberikan keterangan press kepada sejumlah awak media termasuk nokenlive.com diruang kerjanya.

Jayapura – Nokenlive.Com-

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengendus adanya penyalahgunaan keuangan disalah perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD) pemerintah kabupaten Boven Diguel, yaitu, Perusahaan Daerah (PD) Boven Digoel Sejahtera hingga mencapai Rp2,9 miliar.

Kepala Kejati Papua saat diwawancarai wartawan melalui kepala seksi penyidikan tindak pidana khusus, Jusak Ayomi mengatakan, hari ini pihak kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam perkara dugaan korupsi dana modal perusahaan BUMD kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2021/2022.

“Kami akan periksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana kas perusahan daerah Boven Digoel Sejahtera mencapai Rp.2.900.000.000,- Tahun 2021/2022,”  kata Jusak Ayomi ketika dijumpai wartawan, Kamis, (28/7//22) di ruang kerjanya.

Jusak Ayomi lebihlanjut mengatakan, pihaknya bersama staf bidang tindak pidana khusus dalam minggu akan melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap kepala daerah kabupaten Boven Diguel yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana kas BUMD tersebut. (ANDIKA PAMAN)

BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pelatih Fisik: “Puji Tuhan, Fisik Pemain Kondisi Baik dan Tidak Ada yang Cedera

Berita Selanjutnya

Kecelakaan Maut, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua