ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Juni 7, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Miras Lokal di Mimika

Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Miras Lokal di Mimika

Oleh : Noken Live
22 Juni 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Miras Lokal di Mimika

Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw mendatangi tempat pembuatan Miras Lokas jenis Sopi (Humas)

Jayapura, Nokenlive.com – Kepolisian Resort Mimika mengebrik pabrik pembuatan minuman keras local jenis Sopi di Kampung Kaugapu Mapurujaya Distrik Mimika Timur.

Pengebrekan ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw mendatangi TKP pengungkapan tempat penjualan dan tempat pembuatan minuman keras lokal jenis sopi, pada Minggu (21/06).

Dalam keterangan persnya, Minggu (21/06), Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan pengebrekan ini bermula dari penangkapan Mika (28) di sekitar Kota Timika.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan lokasi pembuatan minuman Miras lokal tersebut.

Atas keterangann pelaku, anggota Polres Mimika yang di pimpin oleh AKP Roesman Latukonsina (Kasat Sabhara), Iptu Sugarda A. B. Trenggoro (Kasat Narkoba) melakukan melakukan pengecekan ke TKP.

Ketika sudah diketahui pasti, personil bergerak menuju lokasi yang berada di Distrik Mimika Timur dengan membawa Pelaku sebagai petunjuk tempat lokasi penyulingan, ujar Kabid Humas.

Setelah di Kampung Kaugapu Distrik Mimika Timur dan langsung bergerak menuju lokasi penyulingan yang letaknya berada di tengah hutan.

Dikatakan Kabid Humas, saat hendak menuju ke TKP personel menemukan 2 gen berukuran 25 L dan 1 gen 5 L yang berisikan Miras Lokal serta 1 buah ransel tanpa pemilik yang di sembunyikan di dalam semak semak.

Kemudian personil kembali bergerak menuju tempat penyulingan dengan menyebrangi sungai menggunakan perahu.

Personil tiba di lokasi penyulingan kemudian mengamankan TKP dan  menemukan beberapa barang bukti berupa 4 drom besi, 2 drom plastik warnah biru, Alat penyulingan, Plastik Ragi, 2 jergen berisi Sopi ukuran 25 L dan 1 jergen berisi sopi ukuran 5 L.

Setelah adanya penemuan itu, Kapolda Papua didampin gi Kapolres Mimika bersama tokoh masyarakat Geri Okoware dan Marianus Maknipeko serta sejumlah kepala Kampung, melihat langsung barang bukti yang sudah diamankan di TKP oleh personil yang bertugas di lapangan.

Hasil dari penjualan miras jenis Sopi ini menjanjikan, dimana 1 botol agua kecil dijual seharga 50.000 dan kalau sudah sampai di kota Timika bisa sampai 100.000 rupiah.

Atas pengebrekan ini Polisi berhasil menyita semjumla barang bukti diantaranya, 8 buah drom besi, 8 buah drom plastic, alat penyulingan, Plastik Ragi, 2 jergen berisi Sopi ukuran 25 L, 3 jergen berisi sopi ukuran 5 L, 1 buah sekop, 13 pipa besi ukuran 1″ (inci).

Kasus ini tengah ditangani Polres Mimika dengan membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Mimika melakukan penyelidikan dan penyidikan.

(Andika)

Tags: Mimika TimurPabrik Pembuatan Miras LokalPolisi Gerebek Pabrik Miras
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Terseret Ombak Pantai Holtekam, Seorang Bocah Meninggal

Berita Selanjutnya

Kasrem 172 PWY Ajak Masyarakat Papua Kembali Ke Sagu

Berita Terkait

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura
Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Cartenz 2026: Polda Papua Ringkus Pelaku Curanmor dan Curat di Jayapura

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua