ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Akibat Corona, Pananganan Kasus Korupsi di Papua Terhenti

Akibat Corona, Pananganan Kasus Korupsi di Papua Terhenti

Oleh : Noken
20 Mei 2020
Di Provinsi Papua
0
Akibat Corona, Pananganan Kasus Korupsi di Papua Terhenti

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Lukas Alexsander Sinuraya. (Andika)

Jayapura, Nokenlive.com – Kejaksaan Tinggi Papua mengakui sejak wabah corona masuk ke Indonesia dan meluas hingga ke Papua Maret lalu, membuat penanganan hukum tindak pidana korupsi di Papua terhenti.

Hal tersebut dikatakan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Lukas Alexsander Sinuraya kepada wartawan, Selasa (19/05).

Menurut Lukas, ada tiga kasus yang tertunda. Tiga kasus tersebut dari kabupaten waropen dan kabupaten kerom yang sebelum adanya wabah corona telah berjalan dalam proses penyelidikan Kejaksaan Tinggi Papua.

Kata Lukas pihaknya akan intens melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan Covid-19 di Provinsi Papua.

Sehingga para pengelola dana bantuan bencana dari APBD dan APBN harus menggunakannya sesuai peruntukannya sehingga tepat sasaran ketika turun ke masyarakat nantinya.

Selain itu kata Lukas, masyarakat tetap sabar dan terus berikan dukungan, agar Kejati Papua bisa mengungkap setiap kasus korupsi di wilayah Propinsi Papua.

Kasus dengan nilai korupsi milyaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tiap Kabupaten Kota maupun dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

(Andika)

Tags: Akibat Virus Covid-19Kejaksaan Tinggi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Kunjungi Nabire Kapolda Papua Suport Anggotanya

Berita Selanjutnya

Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook “Gerads Miagoni”

Berita Terkait

Menteri Abdul Mu’ti: Bahasa Daerah Wajib Dilestarikan, Papua Punya Kekayaan Bahasa Terbesar
Provinsi Papua

Menteri Abdul Mu’ti: Bahasa Daerah Wajib Dilestarikan, Papua Punya Kekayaan Bahasa Terbesar

Pemkot Jayapura Mulai Sosialisasikan Penggunaan KKPD Bekerja Sama dengan Bank Papua
Papua Terkini

Pemkot Jayapura Mulai Sosialisasikan Penggunaan KKPD Bekerja Sama dengan Bank Papua

Pemkot Jayapura Rencana Tata Ulang Pasar Induk Regional Youtefa
Provinsi Papua

Pemkot Jayapura Rencana Tata Ulang Pasar Induk Regional Youtefa

Hingga September 2026, Realisasi PAD Kota Capai 77,79 Persen, Kaban: Optimis Bisa Over Target
Provinsi Papua

Hingga September 2026, Realisasi PAD Kota Capai 77,79 Persen, Kaban: Optimis Bisa Over Target

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua