ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » BWS Papua Dinilai Langgar Perpres 17 Tahun 2019

BWS Papua Dinilai Langgar Perpres 17 Tahun 2019

Oleh : Noken Live
24 Maret 2020
Di Uncategorized
0
BWS Papua Dinilai Langgar Perpres 17 Tahun 2019

Ketua Gapensi Kabupaten Jayapura memegang pamflet protes terhadap BWS Papua.

Jayapura, Nokenlive.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Direktorat Sumberdaya Air Kementrian PUPR dinilai telah melangGar amanat Presiden sesuai Perpres Nomor 17 tahun 2019  tetang pengadaan barang dan jasa  Pemerintah.

Ketua Gapensi Kabupaten Jayapura Barnabas Yanggroserai  kepada wartawan di Jayapura Selasa (24/03), mengatakan, BWS Papua tidak mengindahkan amanat Presiden nomor 17 tahun 2019 dan  Pergub nomor 14 tahun 2019 dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saya pikir Perpres 17 tahun 2019 yang dipekuat denan Pergub 14 tahun  2019 sudah sangat jelas mengatur akan keberpihakan terhadap pengusaha local khususnya OAP, namun tak di indahkan oleh Kepala BWS Papua,” tegas

Lanjut Barnabas, hal ini terbukti dalam pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan penanggulangan bencana banjir bandang Sentani 16 Maret 2019, di Kabupaten Jayapura yang di kerjakan oleh kementrian PUPR melalui BWS Papua, terkesan tertutup dan  tidak melibatkan pengusaha lokal Kabupaten Jayapura.

“Kami minta Kementrian PUPR segera  melakukan evaluasi kebuakan pemaketan pekerjaan normalisasi sungai di Kabupaten Jayapura pasca banjir bandang,   karena tidak mengakomodir  pelaku usaha kecil seperti tertuang pasal 17  dan pasal 22 Perpres 17 tahun 2019,” tegas Barnabas.

 

1 dari 2
- +

1.

2.

Untuk itu kami Gapensi Kabupaten Jayapura, meminta BWS Papua untuk segera membatalkan  proses lelang  pekerjaan yang di umumkan pada LPSE.PU.ID tertanggal 19 Maret  2020, terkait paket pengedalian banjir bandang sungi di Kabupaten Jayapura yang di menangkan oleh orang luar Kabupaten Jayapura.

“Paket pekerjaan tersebut yakni, pembangunan Pengendalaian Banjir Sungai Kheandili/Bello Kabupaten Jayapura, pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Kemiri dan Yahim  Kabupaten Jayapura, pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Flafou Kabupaten Jayapura, pembangunan Pengendalian Banjir Sungai  Abheale/Warno Kabupaten Jayapura dan paket lainntya,” turu Barnabas.

Untuk Gapensi Kabupaten Jayapua meminta kepada Mentri PUPR untuk segera mengevaluasi  kinerja BWS  Papua yang mengesampingkan Perpres nomor 17 Tahun 2019 dan Pergub nomor 14 tahun 2019 dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu juga kami juga menegaskan kepada kepala Balai BWS, selaku pejabat public untuk tidak membalas surat permohonan Audenci BPC Gapensi Kabupaten Jayapura di media social tetapi harus melalui surat resmi sesuai administrasi secara bermatabat, tegas Barnabas.

“Kami juga meminta Kementrian PUPR menambah sejumlah dana untuk rekonstruksi  sungai-sungai di Kota Sentani secara menyeluruh dari hulu hingga ke hilirdan melibatkan pengusaha asli Papua atau perusahaan yang  beralamat di Kabupaten Jayapura,” tuturnya lagi.

(Jack)

Tags: BWS PapuaKementrian PUPRLanggar Perpres 17 Tahun 2019
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tersangka Pembuang Bayi  di Serahkan Ke Kejaksaan

Berita Selanjutnya

Cega Covid-19, Jam 12 Siang Pasar Pahara Sentani di Tutup

Berita Terkait

779 Titik Panas Kepung Papua Tengah, Nabire Jadi Titik Rawan Karhutla di Puncak Kemarau
Uncategorized

779 Titik Panas Kepung Papua Tengah, Nabire Jadi Titik Rawan Karhutla di Puncak Kemarau

HUT ke-81 RI di Papua Pegunungan, John Tabo Titip Masa Depan kepada Generasi Muda
Papua Pegunungan

HUT ke-81 RI di Papua Pegunungan, John Tabo Titip Masa Depan kepada Generasi Muda

154 Kampung Belum Terima Dana Desa, Bupati Puncak Pastikan Penyaluran Dilanjutkan 18 Agustus
Uncategorized

154 Kampung Belum Terima Dana Desa, Bupati Puncak Pastikan Penyaluran Dilanjutkan 18 Agustus

Pemprov Papua Tengah ajak seluruh pihak penuhi hak dan lindungi anak
Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah ajak seluruh pihak penuhi hak dan lindungi anak

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua