Sentani, Nokenlive.com – Dampak dari pada Virus Covid-19 (Corona) membuat Pasar Pahara Sentani Kabupaten Jayapura mendadak sepi mulai jam 12 siang ini, yang mana hal tersebut terjadi berdasarkan surat edaran Bupati Jayapura nomor 1 tahun 2020 yang ditetapkan pada 17 Maret 2020, terkait pencegahan penularan Virus Corona.
Kepada wartawan Muna salah satu pedangan di Pasar Pahra Sentani yang sehari-hari berjulan pinang mengatakan, biasanya pasar ini dipadati oleh pengunjung. Namun kali ini berbedah karena adanya himbauan Pemerintah Kabupaten Jayapura bahwa mulai jam 12 aktivitas di Pasar harus di kosongkan, dalam rangka mencega adanya penularan Virus Corona.

“Jadi biasanya itu kita mulai menyimpan jualan kami itu sekitar jam 5 sampai 6 sore. Tetapi kali ini berbeda karena sebelum jam 12 siang kita suda mulai menyimpan barang jualan kami, sesuai kebijakan pemerintah Daerah,” ucap Muna di Pasar Pahara Sentani, Selasa (24/3) siang.
Menurut Muna, surat edaran Bupati penerapan himbauan Pemerintah itu berlaku dimulai dari 24 Maret hingga 2 April 2020 mendatang.
“Mulai sekarang ini kami jualan mulai dari jam 6 pagi hinga jam 12 siang, berdasarkan surat edaran bupati, dan hal ini akan belaku selama satu minggu lebih, yang dimulai dari 24 Maret hinga 2 April,” ungkapnya.
Muna pun mengapresiasi kebijakan yang diambil Pemerintah. Karena menurutnya hal tersebut sangatlah baik bagi seluruh masyarakat, untuk bisa terhindar dari Virus Corona. Agar tidak terjadi adanya korban jiwa karena Virus Corona.
(Tinus/Jack)





Apa komentar anda ?