Waropen, Nokenlive.com – Kalangan pendukung pemerintah yang tergabung dalam Gerakan Peduli Pemerintah Waropen meminta secara tegas kepada oknum yang menuding Bupati Waropen Yermias Bisai sebagai tersangka dalam kasus korupsi 11 Milyar pembangunan talud di pesisir pantai kampung Paradoi untuk segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi.
Demikian disampaikan sejumlah masyarakat yang menamakan Gerakan Peduli Pemerintah Waropen yang terdiri dari kalangan masyarakat dan partai politik saat mendatangi Mapolres Waropen, jumat (24/1).Kedatangan mereka guna mempertanyakan hal yang menyangkut status hukum Bupati Waropen dimana hasil pertemuan dengan Wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim bahwa Bupati Yermias sampai saat ini tidak berstatus sebagai tersangka.
Mengenai upaya hukum, Gerakan ini memberikan batasan waktu kepada oknum tersebut supaya memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara resmi di media cetak dan elektronik sampai batas waktu tanggal 27 Januari 2020. Dan apabila hal itu tidak di lakukan maka yang bersangkutan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“secara resmi kami konferensi Pers meminta kepada RDN dan JS yang tergabung dalam Aliansi Mengawal Pembangunan Waropen supaya mengklarifikasi dan meminta maaf secara resmi di media cetak dan elektronik sampai batas waktu hari Senin 27 Januari,” Pinta Marselus Daemboa.
” Apabila yang bersangkutan tidak melakukannya maka kami akan membuat Laporan Polisi di Polda Papua,” Ungkapnya.
Sementara, Wakapolres Waropen Kompol Rudolf Yabanswabra kepada wartawan menjelaskan, bahwa kedatangan kalangan partai dan masyarakat ke polres Waropen terkait dengan pemberitaan di mediamasa per tanggal 6 Januari lalu dimana RDN memberikan pernyataan ke media dianggap tidak benar karena Bupati Yermias tidak dengan status tersangka.
” Pemberitaan tanggal 6 itu RDN menyampaikan Bupati tersangka, sebenarnya bukan.”
“Mereka tadi mau mengadu, tetapi dari hasil pertemuan kita, dimana RDN melakukan dengan media harus dikonter dengan media juga untuk meminta RDN menarik pernyataan di media, bahwa tidak benar Bapak Bupati terlibat tersangka,” Jelas Wakapolres Kompol Rudolf.
Dalam kesempatan itu juga Selsius Nuburi selaku tokoh masyarakat mendukung langkah Polri dalam pemberantasan Korupsi di Waropen namun ia berharap agar semua elit-elit politik tidak memanfaatkan isu-isu hukum menjadi mainan politik supaya bisa berproses dengan baik.
(rich/Itink)





Apa komentar anda ?