Jayapura, Nokenlive.com — Keseriusan Pemerintah Provinsi Papua dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Papua, tergambar dari salah satu prioritas Pemprov Papua adalah peningkatantata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa dan bebas KKN sebagaimana yang tertuang pada misi ke-III RPJMD Provinsi Papua tahun 2019-2023 yaitu penguatan tata kelola pemerintahan.
Rencana Aksi Pencegahan Korupsi khususnya Gerakan Penertiban Aset dan Pembenahan Basis Data adalah salah satu wujut nyata program pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan public, sehingga merupakan bagian penting dalam mewujutkan tata pemerintahan yang baik dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan public dan pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal,SE,.MM dalam sambuatannya saat Rapat Koordinasi Gerakan Penertiban Aset dan Pembenahan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Provinsi Papua bersama KPK di Jayapura, Senin, (11/11/2019).
Menurutnya, sejak tahuin 2017 lalu, KPK merekomendasikan provinsi Papua menjadi salah satu provinsi yang akan memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel melalui pelaksanakaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, sebanyak yang telah pihaknya lakukan melalui penguatan perencanaan dan penganggaran daerah, penguatan APIP, optimalisasi pendapatan daerah, penataan dan penertiban asset daerah, keterbukaan informasi public dan lainnya.
“Hasilnya dapat kita pantau dari Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI, dan kita patut mengapresiasi bahwa, implementasi rencana aski pencegahan korupsi Provinsi Papua selama dua tahun ini telah menampahkan hasil, dimana ada bidang dari rencana aksinya sudah diatas 50 persen, khsususnya bidang perencanaan dan penganggaran sudah mencapai 90 persen,”kata Wagub Papua dalam sambuatannya.
“Saya mengharapkan, para bupati dan wali kota juga memantau implementasi rencana aksi kabupaten/kota masing-masing melalui MCP KPK, dan bisa lebih focus dan komitmen melaksanakan dan mempercepat implementasi rencana aksi pencegahan korupsi di kabupaten masing-masing,”tuturnya.
Ia menilai, dari implementasi rencana aksi pencegahan korupsi, dari pantauan MCP KPK masih ada bidang yang masih dibawah 50 persen seperti Penertiban Asset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah masih dibawah 50 persen.
“Untuk itu, pada tahun 2019 ini kita fokuskan pada penertiban asset daerah dalam rangka tertibnya pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dalam peningkatan pendapatan daerah pula.
Setidaknya ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari kita semua terkait BMD, yaitu :
Data asset yang belum memiliki bukti kepemilikan.
Data setyang dikerjasamakan dengan/ dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Data asset yang tumpang tindih atau berpotensi/telah telah dikuasai oleh pihakl ketiga.
Kronologis asset yang dikuasai oleh pihak ketiga.
Data asset yang berpotensi memberikan pendatan daerah.
Data asset dalam kondisi rusak berat/tidak layak.
Hal-hal ini yang perlu serius menjadi perhatian untuk penertibannya, untuk mewujutkan BMD menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan fungsi-fungsi pemerintah daerah.
Disamping itu pemerintah provinsi Papua juga akan melakukan Pembenahan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Provinsi Papua.
“Basis Data Terpadu (BDT) sangat penting kita perbaharui dan tingkatkan keakuratannya khsususnya cakupan data untuk seluruh wilayah Papua, karena BDT kesejahteraan social merupakan basis data dalam penentuan berbagai program Perlindungan Sosial dan Subsidi dari pemerintah. Dengan data yang valid dan akurat, maka ketetapan sasaran dan cakupan pengaluran beragam bantuan social dan subsidi yang diberikan pemerintah dapat meningkat sebagai wujut dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan kepada masyarakat,”pungkasnya.
Wagug juga mengharapkan pemerintah kabupaten dan kota dapat mendukung dan berkomitmen dalam pembenahan BDT kesejahteraan Sosial ini dan kami harapkan kolaborasi provinsi dan kabupaten kota dapat mempercepat implementasinya.
(Thiand)





Apa komentar anda ?