Jayapura, Nokenlive.com — Untuk mendukung implementasi program pencegahan korupsi di Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua bersama seluruh kabupaten kota di Papua melakukan beberapa penandatanangan berita acara/MoU untuk asset daerah bersama KPK.
Pendatanangan atau MoU tersebut, dalam rangka Pembenahan Data Basis Terpadu, dan kesempatan itu pula bakal melakukan penandatanangan Nota Kesepahaman Bersama Antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dengan Pemerintah Provinsi Papua tentang Pertukaran Data dan Informasi Pendistribusian Bahan Bakar Minyak di Provinsi Papua, Senin, (11/11/2019).
“Dengan penandatanangan ini diharpkan dapat meningkatkan sigergi pertukaran data dan Informasi Pendistribusian Bahan Bakara Minyak antara BPH MIGAS dengan Pemprov Papua serta untuk mengoptimalkan pemamanfaatan data dan informasi Pendustribusian,”kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal kepada wartawan diJayapura, (11/11/2019).
Bahan Bakar Minyak, dimana Nota Kesepahaman bersama yang dibuat oleh para pihak dengan etikat baik dan akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama serta Nota Kesepahaman bersama ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun, terhitung sejak tanggal penandatangan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak dengan ketentuan dapat ditinjauh kembali.
“Apabila, sewaktu-waktu diperlukan, dengan penandatangan Nota Kesepahaman ini diharapkan pihak wajib menjaga kerahasiaan, penggunaan dan keamanan data yang diperoleh,”ujarnya.
Ia menilai, semua apa yang hasilkan, nantinya dapat bermanfaat bagi kemajuan masyarakat di provinsi Papua dalam rangka mewujutkan visi kita bersama “Papua Bangkit, Mandiri, Sejahtera dan berkeadilan.
“Saya berharap, kita semua untuk selalu berkomitmen dan siap untuk mengimplementasikan rencana pencegahan korupsi yang telah kita sekapati bersama,”katanya.
Dirinya juga mengampaikan terima kasih kepada Tim Korsupgah KPK RI untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten kota dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan menjadikan Papua sebagai provinsi yang tertib dan transparan serta akuntabel.
(Thiand)
Apa komentar anda ?