Serui, Nokenlive.com — Pihak PLN Unit Layanan Pembantu Serui berencana memberhentikan pekerjaan pemancangan tiang listrik jaringan tegangan menengah 20 KV evakuasi data Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas yang tengah dibangun di kampung Pasir Putih distrik Angkaisera.
Rencana pemberhentian pengerjaan pemancangan tiang listrik itu setelah dalam pertemuaan Sosialisasi pembangunan jaringan tegangan menengah 20kV evakuasi data PLTMG pasir putih tentang perambasan dan penebangan pohon di distrik Angkaisera menemui jalan buntuh terkait pembayaran ganti rugi penebangan pohon milik warga setempat.
Pertemuan yang digelar di balai kampung menawi ini ,Sabtu (19/10) ikut dihadiri kepala superviser transaksi energi PLN ULP Serui, W.J.R Simanjuntak, Superviser Distribusi ULP Serui,Tony Robert Tipen, Dirut PT GPPM Serui Munif ST selaku pihak ketiga atau vendor , Kapolsek Menawi Ipda Timo Pahalangi dan para kepala-kepala kampung di distrik Angkaisera dan Yawakukat.
Dari pantauan awak media beberapa kepala kampung sangat mendukung program pemerintah dalam rencana pengoperasian PLTMG Pasir Putih namun ada hak masyarakat yang juga harus dipenuhi seperti ganti rugi pohon milik warga yang terkena dampak pemancangan tiang listrik tersebut.
Menanggapi keinginan yang kuat dari aspirasi masyarakat atas ganti rugi penebangan pohon apalagi belum tercapainya kesepakatan terhadap besaran harga ganti rugi pohon akhir pihak PLN Serui melalui Superviser K3 Keselamatan Jery Wakum akhirnya memutuskan untuk memberhentikan sementara proses pengerjaan pemancangan tiang tersebut.
“ Pekerjaan kita stop dulu sampai ada kesepakatan antara masyarakat dan PLN untuk kelanjutan pemancangan tiang listrik ini” ujar Jery Wakum.
Senada , Dirut PT Graha Persada Papua Mandiri (GPPM) Munif ST meminta kepada masyarakat untuk menyepakati bersama berapa besaran harga pohon yang harus dibayar oleh pihak PLN agar hal tersebut dapat disampaikan kepihak management PLN untuk ditindaklanjuti.
“ Masyarakat harus sama-sama sepakat berapa harga tanamannya agar bisa dibawa kepihak management PLN untuk nantinya diputuskan” pinta Munif.
Dari hasil pertemuan siang itu setidaknya ada tujuh catatan atau komitmen bersama untuk mendapat kesepakatan oleh pihak manajemen PLN, Diantaranya adalah :
1. Ganti rugi penebangan pohon dan tanah yang dipakai untuk membangun jaringan listrik belum ada kesepakatan.
2. Titik lokasi yang dibangun tiang untuk jaringan tegangan menengah 20KV tidak ada ganti tempat.
3. Perbaikan pipa yang rusak akibat penebangan pohon pihak perusahaan akan bertanggung jawab.
4. Masyarakat menyetujui pembangunan jaringan tegangan menengah 20 KV tanpa menuntut biaya apapun.
5. Masyarakat kampung Rambai beserta kepala desa belum mau menyetujui pembangunan jaringan tegangan menengah sebelum ada sosialisasi dikampung ya.
6. Pihak manajemen perusahaan dan PT PLN ULP Serui akan koordinasi mengenai pembayaran penebangan pohon kepada masyarakat ke management teratas.
7. Hasil keputusan harga pohon belum final dan masih ada pertemuan lagi dengan berbagai kampung yang dilewati evakuasi daya.
(Itink/Rich)





Apa komentar anda ?