ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, Juni 15, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Rebutan Suara Pemilu, Caleg DPRD Kabupaten Intan Jaya Ditikam Teman

Rebutan Suara Pemilu, Caleg DPRD Kabupaten Intan Jaya Ditikam Teman

Oleh : Noken Live
25 April 2019
Di Provinsi Papua
0
Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal

Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal

Jayapura, Nokenlive.com – Kepolisian sektor Sugapa, Kabupaten Intan Jaya terus mendalami motif kasus penikaman terhadap calon legislatif anggota DPRD Kabupaten pada saat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Distrik Bidogasi, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (23/4/2019).

Kepala bidang humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal, mengatakan hasil penyelidikan awal, kasus penikaman terjadi karena pelaku berinisial tidak terima dengan perolehan hasil suara sehingga  melakukan penikaman dan penganiayaam terhadap korban yang merupakan lawan politiknya.

“Motif awal sakit hati, mereka rebutan atau saling tarik menarik suara dalam Pemilu dengan mempengaruhi masyarakat,” kata Kombes Pol. AM. Kamal kepada wartawan di Mapolda, Rabu (24/4/2019).

Menurut Kamal, hingga saat ini pelaku AB yang merupakan oknum calon anggota Legislatif Kabupaten Intan Jaya itu masih dalam pemeriksaan penyidik unit reskrim Polsek Sugapa.

“Kepolisian Sektor (Polsek) Sugapa masih mendalami motif penikaman calon legislative (caleg) berinisial AB dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Distrik Bidogai, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (23/4) kemarin.,” ujarnya.

Ditambahkan, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pelaku hingga proses pemeriksaan berakhir.

“Jika terbukti dan memenuhi unsur, pelaku dapat dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Kamal.

(BM)

Tags: Caleg DPRDDitikamKabupaten Intan JayaRebutan Suara Pemilu
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Polda Papua Selidiki Penyebaran Video Pembakaran Surat Suara di Tingginambut

Berita Selanjutnya

Peringati Hardiknas, Dispora Kota Jayapura Gelar Kejuaraan Bulutangkis Kelompok Umur

Berita Terkait

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Politik dan Pemerintahan

Tanam Sagu di Sentani, PDIP Papua Dorong Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

MDF Luncurkan Program Pace-Mace, Ribuan Pelajar Papua Siap Terima Bantuan Pendidikan
Pendidikan

MDF Luncurkan Program Pace-Mace, Ribuan Pelajar Papua Siap Terima Bantuan Pendidikan

Ini Pesan Gubernur Papua untuk ASN Selama FIFA World Cup 2026 Berlansung
Olahraga

Ini Pesan Gubernur Papua untuk ASN Selama FIFA World Cup 2026 Berlansung

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemprov Papua Bersihkan Kali Anafre, 2 Ton Sampah Diangkut
Provinsi Papua

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemprov Papua Bersihkan Kali Anafre, 2 Ton Sampah Diangkut

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua