Jayapura, Nokenlive.com – Kepolisian sektor Sugapa, Kabupaten Intan Jaya terus mendalami motif kasus penikaman terhadap calon legislatif anggota DPRD Kabupaten pada saat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Distrik Bidogasi, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (23/4/2019).
Kepala bidang humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal, mengatakan hasil penyelidikan awal, kasus penikaman terjadi karena pelaku berinisial tidak terima dengan perolehan hasil suara sehingga melakukan penikaman dan penganiayaam terhadap korban yang merupakan lawan politiknya.
“Motif awal sakit hati, mereka rebutan atau saling tarik menarik suara dalam Pemilu dengan mempengaruhi masyarakat,” kata Kombes Pol. AM. Kamal kepada wartawan di Mapolda, Rabu (24/4/2019).
Menurut Kamal, hingga saat ini pelaku AB yang merupakan oknum calon anggota Legislatif Kabupaten Intan Jaya itu masih dalam pemeriksaan penyidik unit reskrim Polsek Sugapa.
“Kepolisian Sektor (Polsek) Sugapa masih mendalami motif penikaman calon legislative (caleg) berinisial AB dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Distrik Bidogai, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (23/4) kemarin.,” ujarnya.
Ditambahkan, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pelaku hingga proses pemeriksaan berakhir.
“Jika terbukti dan memenuhi unsur, pelaku dapat dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Kamal.
(BM)





Apa komentar anda ?