Jayapura, Nokenlive.com – Kepolisian daerah Papua saat ini telah melakukan penyidikan dan penyilidikan terkait dengan beredarnya video pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, yang viral di medsos pasca pemilu 2019.
“Jadi, saat ini anggota Polda Papua telah melakukan penyidikan dan penyilidikan lebih lanjut terkait dengan pembuat dan penyebar luaskan video berdurasi 2 menit 54 detik yang melihatkan sejumlah warga membakar kotak suara dan kertas suara di distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya yang lagi viral,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (24/4/2019).
Menurut kamal, pembakaran surat suara itu memang benar, namun kertas suara dan kotak suara yang diperlihatkan dalam video singat itu sudah tidak terpakai.
“Iya, vidoe pembakaran itu benar terjadi, tapi perlu diketahui kotak suara dan surat suara itu sudah tidak terpakai mengingat disana merupakan system noken ikat suara,” ujarnya.
Dijelaskan, dengan beradarnya video itu tidak berpengaruh dalam proses pemilihan pemilu di Kabupaten Puncak, menginta administrasi pemilu sudah diamanakan usai pemuli 17 April lalu di ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya.
“PPD sudah mengamankan dokumen Pleno, formulir C1, Rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitung suara tingkat distrik itu sudah diamankan sementara itu surat suara dan kotak suara yang dibakar tidak ada pengaruh,” kata kamal.
(BM)
Apa komentar anda ?