Jayapura, Nokenlive.com – Sepuluh orang narapidana di lembaga pemasyarakatan Klas IIA Abepura, Kota Jayapura, mencoba melarikan diri namun 9 orang berhasil ditangkap dan 1 orang berhasil kabur usai membobol kawat berduri dari salah satu tembok di lapas, Rabu siang (24/4/2019).
“Iya, kejadian para narapidana kabur sekitar pukul 11.30 WIT dan sembilan orang berhasil ditangkap sementara satu diantaranya berhasil lolos, setelah berusakan melarikan diri dengan cara membobol kawat duri,” kata Kalapas Klas IIA Abepura, Korneles Rumbairusi ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (24/4/2019).
Diduga, kata Kalapas, para narapidana sudah direncanakan terlebih dahulu untuk kabur dari lapas, namun hanya satu orang yang berhasil lolos.
“Jadi, mereka itu kemungkinan sudah merencanakan kabur, dimana mereka lebih memilih tembok yang berada di samping gereja mengingat diseputaran itu kurangnya pengawasan,”ujarnya
Kalapas belum bisa berkomentar ketika di tanya, apakah adanya dugaan kelalaian oleh petugas Sipir sehingga warga binaan mencoba melarikan diri?.
“Saya tidak bisa mengklarifikasi seperti itu, karena apapun saya dipihak petugas, kalau pun ada unsur kelalaian kami akan lihat nanti, yang jelas karena kami punya petugas masih terbatas, jadi kita sudah maksimalkan di masing-masing pos,” jelas korneles.
Dikatakan, 10 narapidana yang mencoba melarikan diri merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana umum, dan masih di data identitas masing masing narapidana.
“10 orang termaksud satu yang kabur semuanya merupakan narapidana kasus pidanan umum (Pidum). Kami juga nantinya akan terbitkan DPO bagi satu napi yang berhasil melarikan diri,”katanya.
Kedepan, kata korneles, pihaknya akan melakukan evaluasi di sisi pengamanan guna mengantisipasi adanya kasus tersebut kembali lagi terjadi.
“Kami tidak bisa pungkiri karena kami keterbatasan tenaga keamanan, jadi saya akan tertibkan dan maksimalkan di bagian pengamanan dan penjagaan kita akan lihat stategi apa yang bisa lakukan untuk mengatisipasi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. A M. Kamal membenarkan kejadian kaburnya narapidana dari lapas Klas IIA.
Menurut kamal, 10 orang narapidana yang berusaha untuk melarikan diri ini erjadi pada saat jam besuk tahanan dimana petugas lapas sedang sibuk untuk mengawasi kegiatan kunjungan.
“Para narapidana memanfaatkan situasi kunjungan tahanan tersebut, lalu melarikan diri dengan cara mencongkel kawat pagar ornames (pembatas) dan berlari ke arah pagar depan,” kata Kamal saat dikonfirmasi di Mapolda Papua, Rabu (24/4/2019).
Dijelaskan, aksi narapidana yang mencoba melarikan dengan cara mencongkel kawat pagar ornames (pembatas) diketahui Anggota Jaga di Pos Pantau Atas dan langsung melepaskan tembakan peringatan.
Kemudian, kata Kamal, para Narapidana melarikan diri ke Area Steril menuju Pagar depan dan hendak menjebol pintu pagar depan, karena tidak berhasil menjebol pagar depan, selanjutnya mereka kembali ke pagar samping kanan Lembaga, kemudian memanjat tembok pagar luar setinggi empat meter dengan menggunakan kain sarung yang telah disambung.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura bersama Pihak kepolisian melakukan pengejaran dan penangkapan.
“Sembilan orang berhasil ditangkap sementara satu orangnya atas nama Ambo Mompo masuh dalam DPO,” kata Kamal.
Untuk itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Narapidana yang belum berhasil melarikan diri agar segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat.
Identitas Narapidana/Tahanan yang melarikan diri:
- John Haluk (Berhasil ditangkap);
- Agustinus Haluk (Berhasil ditangkap);
- Selyus Logo (Berhasil ditangkap);
- Steven Jibili (Berhasil ditangkap);
- Arnoldus Alua (Berhasil ditangkap);
- Lasarus Matuan (Berhasil ditangkap);
- Maikel Ilian Tamol (Berhasil ditangkap);
- Jakson Haluk (Berhasil ditangkap);
- Alen Haluk (Berhasil ditangkap);
- Ambo Mompo (DPO).
(BM)
Apa komentar anda ?