JAYAPURA, nokenlive.com – Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kebutuhan masyarakat serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata. Pesan tersebut disampaikan saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Herman Wanma, Wakil Ketua I DPRK Puncak, serta perwakilan Kapolres Puncak, yakni Kasat Reskrim Polres Puncak.
Dalam sambutannya, Elvis menegaskan bahwa penyerahan DPPA-SKPD bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan menjadi pedoman bagi setiap OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta kemampuan keuangan daerah.
“Saya minta seluruh OPD segera mempelajari DPA masing-masing dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana, aturan, serta kemampuan anggaran yang tersedia,” tegas Elvis.
Ia mengakui, pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi OPD untuk mengurangi kualitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, efisiensi harus dilakukan dengan mengutamakan kebutuhan yang paling penting, mengurangi pengeluaran yang tidak diperlukan, serta memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Puncak.
Elvis juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas. Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh satu organisasi perangkat daerah saja, tetapi membutuhkan kerja sama dan tanggung jawab bersama.
“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Mari kita saling mendukung, saling mengingatkan, dan bertanggung jawab atas tugas masing-masing. Keberhasilan pemerintah daerah bukan keberhasilan satu OPD saja, tetapi keberhasilan kita bersama,” ujarnya.
Selain menekankan pelaksanaan anggaran perubahan 2026, Elvis meminta seluruh OPD mulai mempersiapkan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sejak dini.
Ia mengingatkan agar program yang diusulkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata, skala prioritas, dan kemampuan keuangan daerah, serta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Puncak.
Elvis berharap anggaran tahun 2027 dapat diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan.
“Jangan memaksakan program yang tidak terlalu dibutuhkan. Susunlah kegiatan berdasarkan kebutuhan nyata, skala prioritas, dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Elvis juga menyampaikan bahwa kegiatan akan dilanjutkan dengan sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS) dan mekanisme pertanggungjawaban Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Ia meminta seluruh OPD mengikuti sosialisasi tersebut secara serius agar memahami standar harga yang berlaku serta tata cara pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan administrasi dan keuangan sangat penting untuk mencegah kesalahan dalam pelaksanaan anggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia juga meminta para pimpinan OPD meneruskan pemahaman tersebut kepada staf, khususnya yang menangani perencanaan, keuangan, dan administrasi.
Dengan demikian, penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak diharapkan semakin tertib, transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Lisa – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?