JAYAPURA, nokenlive.com – Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS) dan mekanisme pertanggungjawaban Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) secara serius guna mencegah kesalahan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, yg di laksanakan usai penyerahan DPPA-SKPD TA 2026 di hotel Suni Abepura, jayapura.
Pesan tersebut disampaikan Elvis dalam rangkaian kegiatan penyerahan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Jayapura, Rabu (28/10/2026).
Menurut Elvis, pemahaman terhadap standar harga dan tata cara pertanggungjawaban perjalanan dinas merupakan hal penting bagi setiap OPD dalam melaksanakan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, kesalahan dalam administrasi dan pengelolaan keuangan dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta memastikan setiap kegiatan dilaksanakan dengan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
Selain mengikuti sosialisasi, para pimpinan OPD juga diminta meneruskan materi dan pemahaman tersebut kepada staf, terutama pegawai yang menangani bidang perencanaan, keuangan, dan administrasi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap ketentuan pengelolaan anggaran, sekaligus meminimalkan kesalahan dalam penyusunan dokumen dan pertanggungjawaban kegiatan.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap pengelolaan keuangan di seluruh OPD semakin tertib, transparan, efisien, dan akuntabel sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
(Lisa – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?