JAYAPURA, nokenlive.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Puncak mempercepat penyelesaian seluruh paket pekerjaan fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2026 menjelang penutupan tahun. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memaksimalkan waktu yang tersisa agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Kepala BPKAD Kabupaten Puncak, Ferdinand Helan, mengatakan pemerintah daerah telah mencairkan uang muka untuk kegiatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karena itu, ia meminta setiap pimpinan OPD segera melanjutkan pelaksanaan program dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Kabupaten Puncak Tahun Anggaran 2026 di Jayapura, Rabu (28/10/2026).
“Untuk kegiatan-kegiatan kita sudah bayarkan uang muka juga. Jadi, silakan dilanjutkan. Kami berharap dalam sisa akhir tahun ini semua paket pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik,” kata Ferdinand.
Ia menegaskan, penyelesaian pekerjaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses pembayaran pada akhir tahun anggaran dapat dilakukan sesuai prosedur.
Meski demikian, Ferdinand mengakui penyelesaian sejumlah proyek di Kabupaten Puncak menghadapi tantangan, terutama kondisi geografis yang sulit, situasi keamanan, dan bencana alam.
Menurutnya, faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan sehingga tidak semua program dapat diselesaikan sesuai target waktu.
“Karena kita ketahui bahwa Kabupaten Puncak ini kesulitan sekali dalam keadaan geografis, situasi keamanan, dan juga beberapa bencana alam. Kondisi alam sangat menentukan keberhasilan dalam penyelesaian pekerjaan ini,” jelasnya.
Ferdinand menambahkan, sejumlah kegiatan prioritas pembangunan yang tidak memungkinkan untuk diselesaikan pada tahun ini berpotensi dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
BPKAD Kabupaten Puncak berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang masih berjalan, memperhatikan ketentuan administrasi dan keuangan, serta memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Percepatan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian program pembangunan daerah sekaligus memastikan anggaran Tahun 2026 digunakan secara efektif dan sesuai peruntukannya.
(Lisa – Redaksi DA)







Apa komentar anda ?