SENTANI, Nokenlive.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Yalimo, Didimus Wandik, menegaskan peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu prioritas untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di Kabupaten Yalimo.
Kata Sekda, pelayanan pemerintahan tidak berhenti pada satu program atau pembangunan tertentu. Kebutuhan masyarakat terus berkembang sehingga pemerintah dituntut untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
“Pelayanan pemerintahan itu tidak ada batasnya. Setiap tahun kebutuhan masyarakat bertambah terus, sehingga pemerintah selalu dituntut untuk membuat sesuatu dan membangun terus,” ujar Didimus Wandik Kepada Nokenlive di Sentani, Selasa(8/9/2026)
Menurutnya, peningkatan kualitas aparatur harus menjadi perhatian utama, mulai dari pejabat eselon II, eselon III hingga seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yalimo.
Ia meminta seluruh aparatur memiliki konsistensi dan fokus dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang utama adalah peningkatan kualitas aparatur. ASN harus kita bawa fokus pada pelayanan publik. Pemerintahan akan berjalan baik kalau aparatur yang ada di Yalimo konsisten dan bekerja dengan baik,” katanya.
Didimus juga menekankan pentingnya kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengetahui kondisi dan keberadaan bawahannya. Menurut dia, pengawasan terhadap disiplin dan kehadiran pegawai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Yalimo sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap distribusi dan kehadiran pegawai. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ASN benar-benar berada di daerah dan menjalankan fungsi pelayanan.
“Yang penting mereka ada di daerah untuk memberikan pelayanan. Kepala dinas harus tahu, kepala bagian juga harus tahu stafnya,” tegasnya.
Ia mengatakan pemerintah akan melanjutkan evaluasi tersebut secara bertahap sebagai bagian dari upaya mengaktifkan sekaligus mengontrol kinerja aparatur.
Bagi ASN yang memang ingin pindah dari Yalimo, Didimus menyebut pemerintah tetap akan memproses sesuai aturan. Menurutnya, perpindahan merupakan hak pegawai sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang sudah tidak betah di Yalimo dan mengusulkan pindah, kita proses. Pindah itu hak pegawai,” ujarnya.
Didimus berharap pembenahan aparatur dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Yalimo
(Redaksi)





Apa komentar anda ?