NABIRE, Nokenlive.com – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John NR Gobay mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Badan Industri Mineral (BIM) segera turun ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat adat Simapitowa dan Wate terkait pemasangan plang penertiban.
Pertemuan DPR Papua Tengah bersama masyarakat Simapitowa berlangsung Kamis (3/9/2026), di Ruang Rapat AKD. Agenda pertemuan membahas penyampaian hasil pertemuan dengan PKH dan Forkopimda kepada masyarakat Simapitowa.
Namun, pembahasan kembali tertunda karena Satgas PKH dan BIM tidak hadir dalam pertemuan tersebut. DPR Papua Tengah menilai kehadiran seluruh pihak sangat penting untuk membuka jalan penyelesaian atas persoalan yang terjadi di wilayah masyarakat adat.
“Kita harus duduk bersama. Masyarakat diundang dengan Satgas PKH dan BIM supaya ada solusi terhadap palang-palang yang telah dilakukan di Kilo 95 dan 102, juga di Nifasi. Supaya kebuntuan ini ada solusinya,” katanya.
John mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah memiliki Peraturan Daerah tentang pertambangan rakyat yang disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Karena itu, seluruh pihak perlu membangun kolaborasi agar kepentingan negara dan hak masyarakat adat dapat dibicarakan secara terbuka.
Ia meminta Pemprov Papua Tengah memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan Satgas PKH, BIM, Kepala Suku Wate dan Kepala Suku Simapitowa. Menurutnya, forum bersama menjadi langkah penting untuk mengurai persoalan yang belum menemukan titik temu.
“Kita berharap Pemprov Papua Tengah yang memfasilitasi, mengundang Satgas PKH, BIM, Kepala Suku Wate dan Kepala Suku Simapitowa untuk duduk bicara. Supaya kebuntuan ini ada solusinya,” tegasnya.
Kepala Suku Besar Wate Kabupaten Nabire, Otis Munei, mengatakan masyarakat adat Wate telah menyampaikan aspirasi melalui surat dan memenuhi undangan resmi DPR Papua Tengah. Namun, rapat kembali ditunda karena Satgas PKH dan BIM belum hadir.
Sementara Kepala Suku Simapitowa, Fabiano Tebai, menyampaikan kekecewaan atas berulangnya ketidakhadiran pihak yang diundang. Ia menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian melalui dialog langsung untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan wilayah adat mereka.
“Kalau diundang, dibatalkan terus sampai sekarang, kali yang ketujuh saya naik, saya cabut. Titik. Kalau mau, harus kita duduk berbicara. Siapa sih musuh mau dilawan? Bicara itu lebih penting,” ujar Fabiano.
Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak turut menyoroti ketidakhadiran Satgas PKH dan BIM. Ia menilai pemerintah maupun lembaga terkait harus menghormati masyarakat hukum adat sebagai pemilik tanah dan wilayah yang menjadi lokasi aktivitas pembangunan.
“Mereka ini masyarakat hukum adat yang punya tanah, punya negeri. Kalau kita datang sebagai tamu dan mau bekerja, harus minta izin, berdiskusi baik, baru melakukan aktivitas. Kita harus pamit dengan tuan tanah karena masyarakat hukum adat sudah ada sebelum pemerintah,” katanya.
Agustinus meminta pihak yang diundang hadir apabila pemerintah daerah maupun DPR kembali menggelar pertemuan. Ia menilai dialog langsung menjadi kunci penyelesaian dan meminta masyarakat tetap mengedepankan komunikasi agar persoalan tidak semakin melebar.
(Vanny Janggo/Redaksi)







Apa komentar anda ?