JAYAPURA, Nokenlive.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A KB) Kota Jayapura mencatat 82 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 27 kasus melibatkan anak.
Data tersebut disampaikan Kepala DP3A KB Kota Jayapura, Betty A. Puy, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Kata Betty Puy, sebagian besar kasus yang melibatkan anak berkaitan dengan persoalan pernikahan dini.
“Khusus kasus kekerasan yang terkait dengan anak sebanyak 27 kasus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 27 kasus tersebut, 18 kasus berkaitan dengan pernikahan dini, yakni anak yang menikah sebelum memenuhi batas usia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Betty menilai fenomena tersebut dipengaruhi oleh kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap anak.
“Kadis menegaskan hal itu terjadi karena kurangnya perhatian dan pengawasan para orangtua terhadap anak-anak mereka, supaya tidak terjadi pernikahan dini sebab dari sisi usia dan masa depan masih sangat panjang dan sebagainya,” ungkapnya.
UPTD PPA juga menangani tiga kasus yang berkaitan dengan pendidikan anak, di mana perpindahan tugas orang tua menyebabkan anak sempat kehilangan akses pendidikan. Kasus tersebut telah dimediasi sehingga anak-anak yang bersangkutan dapat kembali bersekolah.
Selanjutnya terdapat dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berdampak terhadap anak, dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan ayah tiri, satu kasus hak asuh anak, serta satu kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak.
Sementara itu, untuk korban orang dewasa, UPTD PPA mencatat 55 laporan kasus kekerasan selama semester pertama tahun 2026.
Betty Puy berharap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jayapura dapat diperkuat melalui kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan hingga masyarakat.
Ia juga mengajak setiap keluarga untuk membangun komunikasi yang lebih baik serta memperkuat nilai-nilai keagamaan sebagai langkah pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga.
(Melviandres Pamanggori/Redaksi)





Apa komentar anda ?