ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Juli 8, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pernikahan Dini Picu Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kota Jayapura

Pernikahan Dini Picu Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kota Jayapura

Oleh : Nokenlive
8 Juli 2026
Di Kabar Port Numbay
0
Pernikahan Dini Picu Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kota Jayapura

Keterangan: Kepala DP3A-KB, Kota Jayapura, Betty Puy. (ANDIKA)

JAYAPURA, Nokenlive.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A KB) Kota Jayapura mencatat 82 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 27 kasus melibatkan anak.

Data tersebut disampaikan Kepala DP3A KB Kota Jayapura, Betty A. Puy, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).

Kata Betty Puy, sebagian besar kasus yang melibatkan anak berkaitan dengan persoalan pernikahan dini.
“Khusus kasus kekerasan yang terkait dengan anak sebanyak 27 kasus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 27 kasus tersebut, 18 kasus berkaitan dengan pernikahan dini, yakni anak yang menikah sebelum memenuhi batas usia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Betty menilai fenomena tersebut dipengaruhi oleh kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua terhadap anak.

“Kadis menegaskan hal itu terjadi karena kurangnya perhatian dan pengawasan para orangtua terhadap anak-anak mereka, supaya tidak terjadi pernikahan dini sebab dari sisi usia dan masa depan masih sangat panjang dan sebagainya,” ungkapnya.

UPTD PPA juga menangani tiga kasus yang berkaitan dengan pendidikan anak, di mana perpindahan tugas orang tua menyebabkan anak sempat kehilangan akses pendidikan. Kasus tersebut telah dimediasi sehingga anak-anak yang bersangkutan dapat kembali bersekolah.

Selanjutnya terdapat dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berdampak terhadap anak, dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan ayah tiri, satu kasus hak asuh anak, serta satu kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak.

Sementara itu, untuk korban orang dewasa, UPTD PPA mencatat 55 laporan kasus kekerasan selama semester pertama tahun 2026.

Betty Puy berharap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jayapura dapat diperkuat melalui kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan hingga masyarakat.

Ia juga mengajak setiap keluarga untuk membangun komunikasi yang lebih baik serta memperkuat nilai-nilai keagamaan sebagai langkah pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga.

(Melviandres Pamanggori/Redaksi)

Tags: 27 KasusBetty PuyKekerasan Terhadap AnakKepala DP3A-KBkota jayapuraUPTD PPA
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dirlantas Polda Papua: 61 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Selama Semester I 2026

Berita Selanjutnya

Buntut Insiden Balinggama, AMA Hentikan Seluruh Penerbangan Perintis Wamena–Yahukimo

Berita Terkait

Polresta Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Muara Tami, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polresta Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Muara Tami, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Bapenda Kota Jayapura: Realisasi pajak reklame tembus Rp12,03 miliar pada triwulan II
Kabar Port Numbay

Bapenda Kota Jayapura: Realisasi pajak reklame tembus Rp12,03 miliar pada triwulan II

Bapenda Kota Jayapura panggil pengusaha di kawasan AL yang belum laporkan pajak restoran
Kabar Port Numbay

Bapenda Kota Jayapura panggil pengusaha di kawasan AL yang belum laporkan pajak restoran

Pemkot Jayapura siapkan sanksi bagi kendaraan Maxim yang belum bayar pajak reklame
Kabar Port Numbay

Pemkot Jayapura siapkan sanksi bagi kendaraan Maxim yang belum bayar pajak reklame

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua