JAYAPURA, Nokenlive.com – Persipura Jayapura menerima sanksi berat dari Komite Disiplin PSSI setelah terjadinya kericuhan dalam laga Pegadaian Championship 2025/2026 melawan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada 8 Mei 2026 lalu.
Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI nomor 245/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026, klub berjuluk Mutiara Hitam itu dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton serta kegagalan dalam menjaga keamanan pertandingan.
Sidang Komite Disiplin dipimpin Ketua Komdis PSSI Dr. Umar Husin bersama Wakil Ketua Azhari Rangkuti, serta anggota Mahfudin Nigara, Mustofa Abidin, dan Yakub Adi Krisanto.
Dalam fakta dan pertimbangan hukum yang dibacakan Komdis, disebutkan bahwa setelah pertandingan Persipura Jayapura kontra Adhyaksa FC Banten berakhir, sejumlah suporter Persipura masuk ke area lapangan Stadion Lukas Enembe. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi keamanan dan disiplin kompetisi sepak bola nasional.
Akibat insiden tersebut, Persipura dijatuhi beberapa sanksi sekaligus, yakni: Denda Rp125 juta atas tanggung jawab terhadap tingkah laku penonton, Denda Rp30 juta disertai hukuman pertandingan kandang tanpa penonton selama satu musim, Denda Rp20 juta akibat kegagalan menjaga keamanan pertandingan, Denda Rp15 juta terkait pelanggaran tingkah laku penonton, Denda tambahan Rp50 juta atas pelanggaran serupa.
Total denda yang harus dibayarkan Persipura mencapai Rp240 juta. Selain hukuman finansial, Persipura juga diwajibkan menjalani seluruh pertandingan kandang tanpa kehadiran penonton selama satu musim kompetisi.
Sanksi tersebut menjadi pukulan berat bagi Persipura yang tengah berjuang kembali ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia. Absennya dukungan langsung suporter di Stadion Lukas Enembe diperkirakan akan berdampak terhadap atmosfer pertandingan maupun kondisi finansial klub.
(Menas/Redaksi)





Apa komentar anda ?