JAYAPURA, Nokenlive.com – Manajemen klub Persipura Jayapura resmi mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI terkait kerusuhan yang terjadi usai laga play-off promosi Liga 1 antara Persipura kontra Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe pada 8 Mei 2026 lalu.
Sanksi tersebut berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh serta denda sebesar Rp240 juta.
Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano, mengatakan manajemen telah meminta agar tim segera mengambil langkah banding terhadap keputusan Komdis PSSI karena dinilai terlalu berat dan merugikan masyarakat Papua.
“Manajemen Persipura sudah saya minta melalui manajer tim untuk mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin PSSI tersebut. Kami berharap Komdis dapat mengambil keputusan yang arif dan bijaksana dengan melihat secara utuh kejadian di lapangan,” ujar Benhur Tomi Mano saat dihubungi media ini.
Menurutnya, panitia pelaksana pertandingan telah menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar operasional pertandingan. Ia menegaskan seluruh perangkat pertandingan maupun tim tamu dapat diamankan dengan baik hingga kembali ke penginapan tanpa mengalami cedera.
“Perangkat pertandingan aman, tidak ada yang cedera dan semuanya dikawal hingga kembali ke penginapan. Begitu juga tim tamu, seluruh pemain dan official mendapat pengamanan dengan baik,” katanya.
BTM sapaan akrab Benhur Tomi Mano menilai hukuman tanpa penonton selama satu musim akan berdampak besar terhadap Persipura, baik dari sisi dukungan moral maupun finansial klub.
“Kalau keputusan ini diberlakukan selama satu musim penuh, tentu sangat merugikan tim kebanggaan masyarakat Papua. Suporter tidak bisa menyaksikan langsung pertandingan Persipura, sementara pemasukan klub dari penjualan tiket juga akan hilang. Padahal dukungan penonton menjadi salah satu penopang utama tim,” jelasnya.
Ia juga menegaskan kericuhan yang terjadi usai pertandingan bukan dilakukan oleh suporter fanatik Persipura atau Persipura Mania.
“Saya berharap Komdis mempertimbangkan semuanya secara bijaksana. Keributan itu bukan dilakukan oleh Persipura Mania ataupun suporter fanatik Persipura,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 245/L2/SK/KD-PSSI/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026, Persipura dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton serta kegagalan menjaga keamanan pertandingan.
Dalam pertimbangan hukum disebutkan bahwa setelah pertandingan berakhir, sejumlah penonton masuk ke area lapangan Stadion Lukas Enembe. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi keamanan dan disiplin kompetisi sepak bola nasional.
Akibat insiden itu, Persipura dijatuhi dua sanksi utama, yakni denda sebesar Rp240 juta dan hukuman pertandingan kandang tanpa penonton selama satu musim.
(Menas/Redaksi)





Apa komentar anda ?