Wamena, Nokenlive.com – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2026 di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Selasa (08/04/2026).
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan yang mewakili Gubernur, Kepala BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pemateri, peserta, serta perwakilan dari delapan kabupaten, yakni Jayawijaya, Yalimo, Mamberamo Tengah, Lani Jaya, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Tolikara.
Dalam laporan ketua panitia, disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat. “Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kedua, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Ketiga, Surat Keputusan Kepala BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan Nomor 900-093A-BPPKAD-2026 tentang pembentukan panitia pelaksana kegiatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rakor ini diselenggarakan sebagai upaya mensinergikan kebijakan pendapatan asli daerah (PAD) antara pemerintah provinsi dan delapan kabupaten di tengah tantangan struktur APBD Tahun 2026.

Keterangan Foto : Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, saat membacakan sambutan Gubernur Jhon Tabo mengenai pentingnya kemandirian fiskal dan digitalisasi pelayanan untuk meminimalisir kebocoran pendapatan.
“Tujuan kegiatan ini antara lain mengevaluasi capaian pendapatan tahun 2025 dan merumuskan strategi optimalisasi PAD tahun 2026. Selain itu, meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta sumber sah lainnya, dan memperkuat kolaborasi teknis pasca kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Wasuok Demianus Siep, menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam peningkatan pelayanan publik, kolaborasi stakeholder, dan ketaatan regulasi guna menciptakan kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPPKAD dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah konkret dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Pendapatan asli daerah adalah tulang punggung kemandirian fiskal. Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada dana transfer dari pusat,” tegasnya.
Dalam sambutan tersebut, Sekda juga menyoroti pentingnya tata kelola pendapatan yang baik agar rencana pembangunan tidak hanya menjadi dokumen semata.
“Tanpa tata kelola pendapatan yang baik, rencana pembangunan yang telah disusun hanya akan menjadi dokumen di atas kertas,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa di era otonomi khusus, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dan inovatif dalam menggali potensi daerah.

Keterangan Foto : Laporan Ketua Panitia mengenai dasar hukum dan tujuan pelaksanaan Rakor, yang menekankan pentingnya strategi optimalisasi PAD serta kolaborasi teknis pasca kebijakan efisiensi anggaran 2026.
“Provinsi Papua Pegunungan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertanian, pariwisata hingga konsumsi. Namun, potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Untuk itu, ia menekankan sejumlah langkah strategis, di antaranya optimalisasi potensi dan distribusi pendapatan, digitalisasi pelayanan, serta penguatan basis data yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten.
“Gunakan teknologi untuk mempermudah sistem pembayaran. Digitalisasi akan meminimalisir kebocoran dan meningkatkan transparansi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting karena hasilnya akan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Sekda berharap Rakor Pendapatan Daerah ini menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar dokumen formal.
“Saya berharap hasil rakor ini bukan hanya berupa laporan tertulis, melainkan roadmap strategis yang jelas dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di masing-masing wilayah pada tahun anggaran 2026 dan seterusnya,” tutupnya.
Rakor ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten guna mendorong peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan di Papua Pegunungan.
(Tundemin – Redaksi MR)





Apa komentar anda ?