ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Mei 10, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pasutri di Jayapura Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Ditemukan di Dashboard Mobil

Pasutri di Jayapura Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Ditemukan di Dashboard Mobil

Oleh : Nokenlive
18 Maret 2026
Di Kabar Daerah, Kabar Port Numbay, Nasional, Provinsi Papua
0
Pasutri di Jayapura Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Ditemukan di Dashboard Mobil

Foto : Andika Keterangan Foto : Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede Menunjukkan Barang Bukti Dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Di Mapolresta Jayapura Kota.

JAYAPURA, NOKENLIVE.com – Sepasang suami istri berinisial SA (40) dan LM (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di sekitar kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami, saat berada di dalam mobil Agya merah dan hendak menuju arah Kota Jayapura, Minggu (15/3) pagi.

Foto : Andika
Keterangan Foto : Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Beserta Alat Hisap Yang Diamankan Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Dari Pasutri Berinisial SA Dan LM Saat Konferensi Pers Di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (17/3).

Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (17/3) pagi.

Kapolresta menjelaskan, penangkapan pasutri tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang bandar sabu berinisial MYT yang lebih dulu diamankan pada Sabtu (14/3).

“Berawal dari penangkapan terhadap seorang bandar sabu berinisial MYT pada Sabtu (14/3), pihaknya melakukan pengembangan hingga berujung pada penangkapan pasutri tersebut di Minggu dini hari,” jelas Kapolresta.

Saat kendaraan yang dikendarai keduanya diberhentikan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisap.

“Saat diberhentikan kendaraannya dan dilakukan pemeriksaan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klipper bening ukuran kecil yang berisikan barang diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap / bong yang disimpan di dalam dashboard mobil, keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk langkah-langkah Kepolisian selanjutnya,” ungkapnya.

Kapolresta menambahkan, barang bukti sabu yang ditemukan berada dalam satu plastik klipper bening ukuran kecil yang berada dalam penguasaan kedua tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut, namun penyidik nanti akan lakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih mendalam terkait itu,” ujarnya.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SA dan LM disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

( Melviandres Pamanggori – Redaksi MR)

Tags: Kapolresta Jayapura KotaKasat Resnarkoba AKP Febry V. PardedeKombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diwarnai Protes Wasit, Final Liga 4 Papua Tengah Tetap Berakhir Damai: Persipani Juara, Persipuncak Tunjukkan Sportivitas

Berita Selanjutnya

Bupati Yalimo Serahkan Rp50 Juta di HUT ke-9 Klasis GKI Yalimo Elelim, Tegaskan Komitmen Bangun Gereja

Berita Terkait

Ricuh Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, 3 Truk Polisi, Ambulans Dibakar, Puluhan Kendaraan Warga Hilang Dan Dibakar
Hukum dan Kriminal

Ricuh Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, 3 Truk Polisi, Ambulans Dibakar, Puluhan Kendaraan Warga Hilang Dan Dibakar

Peluk Erat Persipura, Gubernur Papua Tengah Undang Seluruh Pemain ke Nabire
Kabar Daerah

Peluk Erat Persipura, Gubernur Papua Tengah Undang Seluruh Pemain ke Nabire

Polisi Gerak Cepat Lakukan Penanganan Kericuhan Usai Laga Playoff Persipura Vs Adyaksa Fc Di Stadion Lukas Enembe
Dari TKP

Polisi Gerak Cepat Lakukan Penanganan Kericuhan Usai Laga Playoff Persipura Vs Adyaksa Fc Di Stadion Lukas Enembe

Wagub Papua Pegunungan Tegas Tolak Perang Suku: “Papua Tidak Bisa Terus Kehilangan Anak-Anaknya”
Kabar Daerah

Wagub Papua Pegunungan Tegas Tolak Perang Suku: “Papua Tidak Bisa Terus Kehilangan Anak-Anaknya”

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua