NABIRE, NOKENLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bergerak cepat menangani konflik sosial yang terjadi di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, sejak 11 Februari 2026. Melalui rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Jumat (13/2/2026), jajaran pemerintah provinsi dan tiga kabupaten sepakat membentuk tim khusus guna meredam dan menyelesaikan konflik antara suku Mee dan suku Kamoro.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, ST, M.Si, menyampaikan bahwa rapat tersebut melibatkan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Bupati Mimika, Bupati Deiyai, Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang diwakili Sekretaris Daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP) yang diwakili Wakil Ketua I, serta DPR Papua Tengah bersama Ketua Komisi IV dan sejumlah anggota dewan lainnya.

“Pada hari ini, tanggal 13 Februari 2026, kita telah melaksanakan Zoom meeting atau rapat bersama melalui via Zoom meeting antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah yaitu Gubernur Meki Fritz Nawipa, Bupati Mimika dan Pemerintah Bupati Deiyai, dan Pemerintai Dogiyai yang wakili oleh Sekda, kemudian MRP diwakili Wakil Ketua I, DPRP bersama Ketua Komisi 4 dan anggota DPR lainnya, telah melakukan rapat bersama melalui via Zoom dalam rangka penanganan konflik Kapiraya yang telah terjadi, khususnya di tahun 2026, tepatnya mulai dari hari Selasa 11 dan berlanjut sampai dengan tanggal 13,” ujar Albertus.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Provinsi bersama tiga kabupaten, yakni Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, akan membentuk tim penanganan konflik. Tim ini bertugas melakukan koordinasi intensif serta membangun komunikasi dengan para tokoh adat dan masyarakat terdampak.
“Kita sudah dalam rapat disepakati bahwa masing-masing kabupaten akan membentuk tim, tim penanganan konflik yang akan melakukan koordinasi dan kerja sama terhadap suku-suku baik Amungme dan Kamoro, dan pemerintah akan bekerja dalam waktu sesingkatnya untuk penanganan konflik sehingga tidak menyebar dan tidak meluas,” jelasnya.
Selain itu, persoalan tapal batas adat (tapak berbatas) juga menjadi perhatian utama. Pemerintah melalui tim yang dibentuk akan melakukan negosiasi dan komunikasi dengan para pemilik hak ulayat, baik dari suku Mee maupun Kamoro.
“Kemudian terkait dengan tapak berbatas, itupun juga melalui tim akan melakukan negosiasi komunikasi dengan pemilik-pemilik hak ulayat, pemilik tanah adat, baik suku Mee maupun Kamoro sehingga ini dapat diselesaikan,” kata Albertus.
Ia menambahkan, setelah konsolidasi dan komunikasi dilakukan di tingkat suku, khususnya Amungme dan Kamoro, akan digelar rapat bersama terakhir untuk merumuskan hasilnya. Selanjutnya, Forkopimda provinsi dan tiga kabupaten akan turun langsung ke Kapiraya guna menyelesaikan persoalan tapal batas adat.
Sebagai langkah preventif agar konflik tidak meluas, pemerintah juga menyepakati pembatasan aktivitas di wilayah Kapiraya untuk sementara waktu.
“Kemudian disepakati juga bahwa dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan surat termasuk salah satunya adalah tidak diperbolehkan untuk pelayanan penerbangan di wilayah Kapiraya,” ungkapnya.
Selain itu, para pekerja yang beraktivitas di wilayah tersebut, baik dalam sektor ekonomi maupun keamanan, diminta untuk sementara waktu menghentikan kegiatan.
“Kemudian yang kedua itu adalah pemberhentian atau mengistirahatkan para pekerja yang sedang bekerja di wilayah Kapiraya, baik itu termasuk beraktivitas khususnya dalam ekonomi atau keamanan rakyat atau tambang yang ada di sana supaya sementara diistirahatkan. Nanti pasti akan ada surat ke dalam yang disampaikan oleh Gubernur Papua Tengah sehingga ini untuk menyelesaikan proses tapak berbatas ini bisa dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga yang berada di Kapiraya, agar menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Oleh karena itu himbauan dari pemerintah provinsi khususnya terhadap masyarakat yang ada di Kapiraya, membangun kerja sama tetap ada pada kondisi saling menjaga sehingga tidak menyebabkan konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan baik material maupun sebagai manusia itu sendiri,” tegas Albertus.
Ia juga menyampaikan pesan Gubernur Papua Tengah agar masyarakat suku Mee dan Kamoro menghentikan segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu konflik.
“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat suku Kamoro atau pun suku Mee yang ada di Kapiraya supaya menghentikan dan menjaga diri masing-masing karena kehidupan ini sementara waktu dan pada akhirnya juga kita akan kembali kepada Maha Kuasa,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat yang melakukan aktivitas pencaharian di Kapiraya tidak boleh melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Mereka yang melakukan aktivitas pencarian hidup di wilayah Kapiraya sama-sama tidak boleh melakukan tindakan atau hal-hal yang dapat menyebabkan persoalan di kalangan masyarakat di Kapiraya, baik antara masyarakat suku Kamoro maupun suku Mee,” ujarnya.
Dalam beberapa waktu ke depan, masing-masing kabupaten akan membentuk tim negosiasi untuk duduk bersama para tokoh adat dalam forum adat setempat. Hasil pembahasan tersebut kemudian akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dirumuskan sebagai langkah final penyelesaian konflik sosial di Kapiraya.
Pemerintah berharap, melalui pendekatan dialog, negosiasi adat, serta koordinasi lintas pemerintahan, konflik yang terjadi dapat segera diselesaikan tanpa meluas dan tanpa menimbulkan korban lebih lanjut.
(Lisa Rumkorem – Redaksi DA)






Apa komentar anda ?